Liputan6.com, Jakarta - Jokowi resmi menggandeng Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin sebagai cawapresnya di Pilpres 2019 mendatang. Sebelum menjadi Ketua MUI, Ma'ruf pernah menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 2001.
Ma'ruf pernah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia terakhir melaporkan harta kekayaan pada 10 Mei 2010.
Berdasarkan penelusuran Liputan6.com di situs resmi acch.kpk.go.id, Kamis (9/8/2018), harta kekayaan Ma'ruf Amin Rp 427,2 juta.
Advertisement
Ma'ruf memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di Jakarta Utara senilai Rp231 juta. Kemudian, dia memiliki harta bergerak berupa alat transportasi Toyota Corolla dan Isuzu Panther senilai Rp 290 juta.
Selain itu, Ma'ruf juga memiliki giro dan setara kas lainnya senilai Rp 50 juta. Namun, Ma'ruf saat itu tercatat memiliki utang Rp 134 juta.
Presiden petahana Joko Widodo atau Jokowi akhirnya memutuskan menggandeng Ma'ruf Amin sebagai calon wakil presiden yang akan mendampingi di Pilpres 2019. Putusan itu didukung oleh sembilan parpol koalisi pendukung Jokowi, yaitu Partai Nasdem, Partai Hanura, Partai Golkar, PKB, PPP, PDIP, PSI, Perindo, dan PKPI.
"Saya memutuskan dan telah mendapatkan persetujuan dari partai-partai koalisi, yaitu Koalisi Indonesia Kerja bahwa yang akan mendampingi saya sebagai cawapres periode 2019-2024 adalah Profesor Doktor Ma'ruf Amin," kata Jokowi di Restoran Plataran Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/8/2018) malam.
Deklarasi ini menyudahi banyak spekulasi yang berkembang selama ini tentang sosok yang akan dipilih Jokowi sebagai cawapres. Pilihan Jokowi akhirnya berlabuh pada Ketua MUI tersebut.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Â