Liputan6.com, Jakarta - Kompleks Gedung Joang '45, yang berada di Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, pernah digunakan Joko Widodo atau Jokowi mendeklarasikan sebagai calon presiden pada 2014 lalu. Di gedung itu, Jokowi mengumumkan JK sebagai pendampingnya.
Kali ini, tempat itu juga kembali mengukir sejarah bagi Jokowi dan pendampingnya, Ma'ruf Amin. Keduanya akan memulai langkah untuk mendatarkan diri ke KPU sebagai peserta Pilpres 2019 mendatang.
Baca Juga
Dilihat dari konstruksinya, kompleks Gedung Joang '45 berdiri tiga bangunan tinggi. Gedung pertama adalah Museum Joang 45. Kemudian, Dewan Harian Nasional 45 dan Dewan Harian Daerah DKI Jakarta 45. Masing-masing memiliki pengurus yang berbeda-beda.
Advertisement
Misalnya Museum Joang 45. Seluruh perizinan, pemeliharaan, dan lain-lain berada di ranah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Adapun gedung lainnya diurus oleh Organisasi 45.
Salah satu pengurus di Bagian Rumah Tangga, Gedung Dewan Harian Nasional 45, Dadang Suhendi, menjelaskan setiap ruangan di Gedung Dewan Harian Nasional. Dia mengatakan, di Gedung ini terdiri dari tiga lantai.
"Lantai 1 ada ruangan pengelola Dewan Harian Nasional, Ruangan pengurus, dan Aula yang biasa dipakai untuk seminar atau Diskusi," ujar dia kepada Liputan6.com, Kamis 9 Agustus 2018.
"Selanjutnya, lantai dua ada kantor dengan perpustakan, sedangkan lantai tiga hanya aula saja. Sementara akses hanya melalui tangga saja," dia menambahkan.
Dadang menerangkan, aula berkapasitas 200 orang ini memang sering dipakai untuk berbagai kegiatan yang berhubungan dengan kepartaian.
Tempat ini menjadi titik awal pasangan Jokowi-Ma'ru Amin untuk menuju kantor KPU. Keduanya akan mendaftarkan diri pada pukul 09.00 WIB.
Rencananya Jokowi dan Ma'aruf Amin akan mengendarai mobil hias bernuansa Bhinneka Tunggal Ika. Dari pantauan merdeka.com sekitar pukul 06.52 WIB, mobil tersebut sudah bertengger tidak jauh dari Gedung Joang 45.