Sukses

KPU: Bacaleg DPR dari PKB, Nasdem dan PBB 100 Persen Penuhi Syarat

Masyarakat diimbau melaporkan secara aktif kepada KPU jika benar menemukan bacaleg yang tak sesuai undang-undang.

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengungkapkan, terdapat tiga partai politik yang memiliki bakal calon legislatif (bacaleg) di DPR RI yang 100 persen memenuhi syarat (MS).

Ini terungkap, berdasarkan rekapitulasi penetapan daftar calon sementara (DCS) DPR RI untuk pemilu 2019.

Ketiga parpol itu adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), dan Partai Bulan Bintang (PBB). Dengan masing-masing memenuhi syarat sebanyak 575, 575, dan 382 bacaleg DPR RI.

“Kita sudah punya data yang TMS (tidak memenuhi syarat). Partai yang tidak ada TMS itu PKB, NasDem, dan PBB. 0 TMS,” ungkap Ilham di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (13/8/2018).

Sementara itu, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Berkarya menjadi parpol dengan bakal calon legislatif untuk DPR RI terbanyak tidak memenuhi syarat dengan masing-masing 167 dan 147 bacaleg yang dinyatakan TMS. Kemudian, sebelas partai lainnya memiliki bacaleg DPR RI tidak memenuhi syarat di bawah 17 orang.

Ilham menuturkan, data rekapitulasi ini ditayangkan agar masyarakat dapat memberikan masukan. Sehigga, jika terdapat bacaleg bermasalah yang dilarang PKPU yakni mantan napi korupsi, kejahatan seksual terhadap anak, dan narkoba di dalam data DCS tersebut, akan langsung dicoret.

Dia mengimbau masyarakat untuk bisa melaporkan secara aktif kepada KPU jika benar menemukan bacaleg dengan riwayat ketiga perkara itu. Adapun link laman KPU terkait DCS Anggota DPR RI Pemilu Tahun 2019 dapat diakses melalui: http://kpu.go.id/index.php/pages/detail/2018/950

“Nah ini penting bagi masyarakat untuk bisa mengakses, melaporkan secara aktif kepada kami. karena jika ditemukan kita akan mencoret calon yang bersangkutan. dan tidak bisa diganti lagi oleh partai,” ucap Ilham menjelaskan.

“Dan jika ada yang ingin mengundurkan diri setelah DCS ini, silakan saja, tetapi tidak bisa diganti oleh partai. Kecuali karena pengunduran dirinya itu berpengaruh terhadap keterwakilan 30 persen perempuan. (maka akan diganti dengan bacaleg perempuan tanpa riwayat ketiga perkara itu),” sambungnya.

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

Saksikan tayangan video menarik berikut ini:

2 dari 4 halaman

Data Rekapitulasi

Berikut data rekapitulasi penetapan DCS bacaleg DPR RI Pemilu 2019:

PKB

Jumlah Dapil: 80

Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 575

Jumlah MS: 575

Jumlah TMS: 0

Gugar Dapil: 0

Gerindra

Jumlah Dapil: 80

Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 575

Jumlah MS: 572

Jumlah TMS: 3

Gugar Dapil: 0

PDIP

Jumlah Dapil: 80

Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 575

Jumlah MS: 573

Jumlah TMS: 2

Gugar Dapil: 0

Golkar

Jumlah Dapil: 80

Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 575

Jumlah MS: 574

Jumlah TMS: 1

Gugar Dapil: 0

 

3 dari 4 halaman

Nasdem

Nasdem

Jumlah Dapil: 80

Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 575

Jumlah MS: 575

Jumlah TMS: 0

Gugar Dapil: 0

Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)

Jumlah Dapil: 80

Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 243

Jumlah MS: 227

Jumlah TMS: 16

Gugar Dapil: 3

Berkarya

Jumlah Dapil: 80

Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 575

Jumlah MS: 433

Jumlah TMS: 142

Gugar Dapil: 14

PKS

Jumlah Dapil: 80

Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 537

Jumlah MS: 533

Jumlah TMS: 4

Gugar Dapil: 0

Perindo

Jumlah Dapil: 80

Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 575

Jumlah MS: 568

Jumlah TMS: 7

Gugar Dapil: 0

 

4 dari 4 halaman

PPP

PPP

Jumlah Dapil: 80

Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 557

Jumlah MS: 556

Jumlah TMS: 1

Gugar Dapil: 0

PSI

Jumlah Dapil: 80

Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 575

Jumlah MS: 573

Jumlah TMS: 2

Gugar Dapil: 0

PAN

Jumlah Dapil: 80

Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 575

Jumlah MS: 573

Jumlah TMS: 2

Gugar Dapil: 0

Hanura

Jumlah Dapil: 80

Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 449

Jumlah MS: 282

Jumlah TMS: 167

Gugar Dapil: 22

Demokrat

Jumlah Dapil: 80

Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 574

Jumlah MS: 571

Jumlah TMS: 3

Gugar Dapil: 0

Partai Bulan Bintang

Jumlah Dapil: 78

Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 382

Jumlah MS: 382

Jumlah TMS: 0

Gugar Dapil: 0

PKPI

Jumlah Dapil: 63

Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 159

Jumlah MS: 96

Jumlah TMS: 63

Gugar Dapil: 19