Liputan6.com, Jakarta - Seluruh peserta Pilpers 2019 telah menjalani tes kesehatan. Tes ini merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi setiap pasangan bakal capres dan cawapres.
Hasil tes kesehatan akan diumumkan berbarengan dengan seleksi lainnya.
"Tidak diumumkan satu per satu, jadi nanti misalkan kesehatan sudah memenuhi, belum yang lain tentu, atau syarat lain memenuhi syarat kesehatannya tidak. Jadi semua syarat kesehatan dan syarat yang lain harus memenuhi syarat," kata Ketua KPU, Arief Budiman, soal seleksi Pilpres 2019, Senin 13 Agustus 2018.
Advertisement
Menurut dia, pihaknya akan mengembalikan berkas administrasi milik bakal capres dan cawapres Pilpres 2019 pada 15-17 Agustus 2018 jika tidak lengkap. Setelah itu, KPU mempersilakan setiap pasangan calon memperbaiki atau melengkapi berkas administrasi yang dinilai kurang.
"Nanti persyaratan kami sampaikan kepada bakal pasangan capres dan cawapres. Perbaikan dan, atau melengkapi persyaratan adminisitratif bakal calon disediakan waktu 18-20 Agustus. Nah, habis itu penyerahan perbaikannya kepada KPU 20-22 Agustus," papar dia.
Â
* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.
Â
Saksikan tayangan video menarik berikut ini:
Penjelasan
Namun, KPU mengecualikan perbaikan terhadap tes kesehatan. Arief bahkan menjawab ragu-ragu ketika disinggung nasib pasangan bakal capres dan cawapres yang tidak lolos tes kesehatan.
"Nah menurutmu gimana kalau tes kesehatannya enggak lolos?" ucap dia.
"Ya, lihat saja besok. Jangan ngomong sekarang kalau hasilnya saja kita belum tahu," tambah Arief.
Bakal calon Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo atau Jokowi-Ma'ruf Amin menjalani Minggu (12/8/2018). Sedangkan, Pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menjalani tes kesehatan, Senin (13/8/2018). Serangkaian tes dilaksanakan di di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.
Advertisement