Sukses

Harta Jokowi Sebesar Rp 50 Miliar

Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah memperbarui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah memperbarui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi memperbarui LHKPN sebagai syarat maju sebagai cakal calon presiden periode 2019-2024.

Pada laman elhkpn.kpk.go.id, Jokowi memiliki harta senilai Rp 50.248.349.788 (Rp 50,2 miliar). Harta tersebut baru saja di-update pada Selasa 14 Agustus 2018 sebagai syarat mendaftarkan diri sebagai calon presiden ke KPU.

Berdasarkan laman tersebut, Jokowi memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Provinsi Jawa Tengah dan Jakarta Selatan senilai Rp 43.888.588.000.

Sedangkan untuk harta bergerak, Jokowi tercatat memiliki sejumlah alat transportasi senilai Rp 1.083.500.000 berupa mobil Suzuki Pick Up senilai Rp 10 juta, dua unit Isuzu Truck senilai Rp 120 juta, ‎dan Mercedes Benz tahun 1996 senilai Rp 60 juta.

Kemudian, ‎Mercedes Benz tahun 2004 senilai Rp 175 juta, Daihatsu Espass senilai Rp 25 juta, Nissan Grand Livina senilai Rp 125 juta, Isuzu Panther ST Wagon senilai Rp 36 juta, Toyota Kijang Innova senilai Rp 170 juta, dan Nissan Juke senilai Rp 220 juta.

Selain itu, Jokowi juga tercatat memiliki dua buah motor masing-masing berjenis Chopperland Chopper seharga Rp 140 juta dan Yamaha Vega seharga‎ Rp 2,5 juta. Jokowi juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 360 juta.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga tercacat memiliki giro atau setara kas lainnya senilai Rp 6.109.000.000. Namun Jokowi juga tercatat mrmiliki utang sebesar Rp‎1.192.972.916. Sehingga, total keseluruhan harta Jokowi berjumlah Rp 50.248.349.788.

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Lengkap

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan dua bakal calon Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi dan Prabowo Subianto, sudah dinyatakan lengkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saat ini pelaporan LHKPN atas nama calon Presiden Joko Widodo sudah terverifikasi lengkap. Prabowo lengkap dan telah diumumkan," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (15/8/2018).

Febri mengatakan, masyarakat nantinya bisa melihat harta kekayaan kedua bakal calon presiden di website: elkhkpn.kpk.go.id pada bagian e-announcement.

Selain LHKPN milik Jokowi dan Prabowo yang dinyatakan lengkap, KPK juga sudah memverifikasi LHKPN milik bakal calon wakil presiden Sandiaga Salahudin Uno. LHKPN milik Sandi sudah dinyatakan lengkap.

"Sandiaga lengkap dan Ma'ruf Amin masih proses," kata Febri.