Sukses

Soal 'Mahar' Rp 500 M, Andi Arief Akan Hadir di Pemeriksaan Bawaslu?

Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Petalolo mengatakan pihaknya akan memanggil Andi Arief untuk menjadi saksi atas tudingan tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menindaklanjuti laporan yang diajukan Federasi Indonesia Bersatu atas tudingan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief soal mahar Rp 500 miliar dari Sandiaga Uno kepada PKS dan PAN.

Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Petalolo mengatakan pihaknya akan memanggil Andi Arief untuk menjadi saksi atas tudingan tersebut.

"Saksi yang diajukan oleh pelapor, ada tiga orang. salah satunya, Andi Arief," kata Ratna saat dihubungi, Senin (20/8/2018).

Namun, kata Ratna, hingga sekarang belum ada konfirmasi kehadiran dari Andi Arief untuk memenuhi panggilan Bawaslu. "Belum konfirmasi hadir tetapi kami menunggu saja hadirnya mereka," ujarnya.

Nantinya, ketiga saksi akan diperiksa oleh tim klarifikator bagian penindakan Bawaslu. Tim akan menggali keterangan saksi atas tudingan mahar Rp 500 miliar dari Sandiaga ke PKS dan PAN agar memilihnya menjadi bakal calon wakil presiden Prabowo Subianto.

"Satu-satu kami klarifikasinya," paparnya.

Ditanya soal rencana memanggil Sandiaga, Ratna menyebut pihaknya belum menjadwalkan pemanggilan mantan Wagub DKI itu.

"Belum melakukan pemanggilan," Ratna menandaskan.

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

2 dari 2 halaman

Andi Arief Akan Hadir di Pemeriksaan Bawaslu?

Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief disebut bakal hadir sebagai saksi atas laporan dugaan mahar Rp 500 miliar dari Sandiaga ke PAN dan PKS di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Andi Arief akan diminta klarifikasi atas laporan yang dibuat Federasi Indonesia Bersatu pada Selasa (14/8) lalu.

"Dan informasinya, dari orang yang cukup dipercaya hari ini beliau hadir," kata Kuasa hukum Federasi Indonesia Bersatu, M Zakir Rasyidin di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta, Senin (20/8).

Namun, Zakir mengaku tidak mengetahui kapan Andi Arief datang memenuhi panggilan Bawaslu. Pihaknya menilai Andi Arief adalah orang yang kompeten menjelaskan soal dugaan mahar Rp 500 miliar tersebut.

"Informasi pastinya belum tahu jam berapa. Tapi yang pasti katanya hadir hari ini. Mungkin setelah kami bisa jadi beliau," ungkapnya.

Sebelum memeriksa Andi, kata Zakir, Bawaslu terlebih dahulu meminta klarifikasi dari pihak terlapor, yakni Federasi Indonesia Bersatu terkait laporannya.

"Dan hari ini kita diminta hadir untuk memberikan beberapa klarifikasi dan juga kami hadirkan beberapa saksi dan salah satunya Andi Arief," jelasnya.

 

Reporter: Raynaldo Ghiffari Lubabah

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan di bawah ini: