Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan memanggil kembali Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief pada Jumat pagi ini. Andi bakal dimintai keterangan terkait dugaan mahar politik masing-masing Rp 500 miliar dari Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS.
Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan Andi telah mengonfirmasi panggilan tersebut dan menyatakan bersedia hadir.
"Jumat, pukul 10.00 WIB dan beliau bersedia hadir," kata Fritz ketika dikonfirmasi, Kamis (23/8/2018) malam.
Advertisement
Sementara itu, Andi sendiri telah menyatakan belum ada rencana terkait pemanggilan tersebut. Namun, dia memastikan akan hadir. "Belum ada perubahan," jawabnya singkat.
Sementara itu, Waketum Demokrat Syarief Hasan membebaskan Andi Arief untuk bicara ke penyelidik Bawaslu. Pihaknya tak mempermasalahkan Andi bakal memenuhi panggilan tersebut.
"Itu terserah Pak Andi, haknya Pak Andi kan mau datang atau tidak datang, silakan saja," kata dia di DPP PAN, Kamis malam.
Syarief tak menjelaskan apakah Demokrat telah menindak Andi terkait pernyataannya. Padahal, sebelumnya menurut Sekjen PAN Eddy Soeparno, pemimpin Demokrat menjanjikan pihaknya akan menindak Andi.
Menurut Syarief, partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono itu menganggap polemik perebutan posisi cawapres Prabowo Subianto itu telah selesai. Dia juga tak peduli jika proses Andi Arief di Bawaslu terus berjalan.
"Pokoknya polemik itu bagi Demokrat sudah selesai," ucap Syarief.
Â
* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini
Reporter: Ahda Bayhaqi
Saksikan video pilihan di bawah ini: