Liputan6.com, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memastikan KH Ma'ruf Amin telah berstatus non-aktif sebagai ketua umum. Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, status tersebut diputuskan demi menjadi independensi MUI dari politik praktis.
"Sejak ditetapkannya Kiai Ma'ruf sebagai cawapres oleh KPU, Beliau sudah berketetapan nonaktif dari ketua umum. Sikap itu ditegaskan lagi oleh Kiai, tadi," kata Zainut Tauhid Sa'adi kepada pers, Selasa (28/8/2018).
Baca Juga
Menurut Zainut, status nonaktif Ma'ruf Amin semata-mata didasari pertimbangan agar posisinya sebagai cawapres tidak menimbulkan pro-kontra di masyarakat, termasuk di internal MUI.
Advertisement
"Beliau ingin fokus mengerjakan amanat karena dipercaya sebagai cawapres Jokowi, sebagaimana fokusnya Beliau mengabdi di MUI selama ini," tambah dia.
Menanggapi hal itu, Sekjen MUI, Anwar Abbas mengapresiasi langkah yang diambil oleh KH Ma'ruf Amin.
"Sebenarnya tidak ada aturan organisasi yang mengharuskan Beliau nonaktif selama masa pencalonan. Namun dengan kearifannya, beliau melakukan itu," katanya.
Untuk menjaga keberlangsungan organisasi MUI, menurutnya, tampuk kepemimpinan MUI akan diemban oleh dua Wakil Ketua Umum yakni Yunahar Ilyas dan Zainut Tauhid Sa'adi.
"Jadi roda organisasi tetap berjalan normal seperti biasa, meski Ketum kita nonaktif," tegas Anwar Abbas.
Â
* Update Terkini Jadwal Asian Games 2018, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Asian Games 2018 dengan lihat di Sini
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:Â
Â