Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan lembaganya akan menggelar rapat pleno, Rabu (29/8/2018). Forum itu akan menentukan nasib laporan dugaan mahar politik dari Sandiaga Uno ke PKS dan PAN untuk mendapat dukungan menjadi calon wakil presiden.
"Kajian terhadap permohonan tersebut telah selesai, besok akan kami bawa ke pleno pada Rabu sore," kata Fritz di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (28/8/2018).
Baca Juga
Ia mengatakan, Bawaslu akan mendiskusikan apakah bukti-bukti yang dimiliki cukup untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Namun, Fritz enggan mengungkapkan lebih lanjut mengenai bukti-bukti yang dimiliki Bawaslu.
Advertisement
Dugaan mahar dari Sandiaga Uno terkuak melalui cuitan Wakil Sekjen Demokrat Andi Arief di Twitter. Bawaslu telah memanggilnya untuk mendalami dugaan mahar itu.
Hanya saja, Andi Arief telah dua kali mangkir, pada Senin (20/8) dan Selasa (21/8) lalu. Bawaslu menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Andi Arief pada Senin (27/8) namun Andi tidak bisa hadir juga.
* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.
Tak Bisa Pangil Paksa
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku tak dapat memanggil paksa Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief untuk menggali keterangan soal tuduhan mahar politik sebesar Rp 1 Triliun yang diduga dilakukan bakal calon wakil Presiden Sandiaga Uno.
"Kan kami bawaslu tidak punya kewenangan untuk maksa," kata Komisioner Bawaslu Frizt Edwar Siregar, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (28/8/2018).
Reporter: Ronald dan Sania Mashabi
Saksikan video pilihan di bawah ini
Advertisement