Liputan6.com, Jakarta - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf mengatakan, posisi kepala daerah yang akan mendukung dipastikan akan disesuaikan dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Posisi kepala daerah yang mendukung paslon Pak Jokowi dan Kiai Ma'ruf Amin, TKN akan selalu mengikuti perundangan dan aturan yang berlaku," ucap Wakil Sekretaris TKN Verry Surya Hendrawan di Jakarta, Jumat (14/9/2018).
Dia menegaskan, salah satu tugas dari Bidang Konsolidasi dan Organisasi TKN adalah membentuk tim kampanye daerah (TKD) di 34 provinsi dan seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.
Advertisement
Sekjen PKPI ini mengungkapkan, posisi kepala daerah akan sangat jelas setelah struktur TKD resmi ditetapkan sekitar tanggal 20 September 2018.
"Posisi para kepala daerah akan sangat jelas dan resmi dapat disampaikan, setelah stuktur TKD resmi ditetapkan dan disahkan TKN, selambatnya pada 20 September 2018," pungkas Verry.
Sebelumnya, Kepala Sekretariat TKN Garda Maharsi menerangkan sudah ada beberapa daerah yang merampungkan susunan TKD Jokowi-Ma'ruf.
"Beberapa (Provinsi) sudah selesai kemudian menyampaikan surat berikut draft struktur kepengurusan ke Tim Kampanye Nasional KIK," ucap Garda di Jakarta, Selasa 11 September 2018.
Dia menuturkan, salah satu provinsi yang sudah rampung di antaranya Banten.
"Hari ini yang baru masuk Provinsi Banten. Besok ada 3 Provinsi lagi. Provinsi Banten sudah masuk dan diapresiasi luar biasa, sebagai bagian dari bukti nyata dukungan dan rasa memiliki rakyat Banten terhadap pemerintahan Jokowi," jelas Garda.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Didukung Tokoh Banten
Sejumlah Tokoh Banten masuk di dalamnya. Di antaranya Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Ketua DPD PDIP Provinsi Banten Asep Rahmatullah.
"Beberapa nama tokoh daerah masuk di dalamnya, seperti Asep Rahmatullah, Ratu Tatu Chasanah dan lainnya," ungkap Garda.
Dia pun menegaskan, beberapa Provinsi sisanya akan segera menyusul dalam beberapa hari ke depan.
Advertisement