Liputan6.com, Jakarta - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - KH Ma'aruf Amin menyambut baik disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren dan Madrasah menjadi RUU Inisiatif DPR. Juru Bicara TKN Meutya Hafid mengatakan, pihaknya akan mengawal pembahasan RUU tersebut hingga tahap penyelesaian RUU.Â
"TKN menilai Pesantren dan madrasah tidak hanya berkontribusi besar bagi pendidikan, tetapi juga berkontribusi dalam pembangunan akhlak bangsa Indonesia," kata kepada wartawan, Sabtu, 15 September 2018.
Legislator Komisi I DPR ini menyebut pesantren dan Madrasah merupakan bagian dari kekuatan budaya pendidikan Indonesia yang mendorong Islam moderat.
Advertisement
Oleh karenanya tim Jokowi-Ma'ruf ingin RUU ini bisa menjadi payung hukum untuk mengoptimalkan pengembangan pendidikan berbasis pesantren dan madrasah.Â
Â
Keberpihakan Politik Anggaran
Dengan adanya payung hukum undang-undang, diharapkan ada keberpihakan dan keadilan dari sisi politik anggaran.
"Apalagi, pendidikan di pesantren dan madrasah juga selama ini sangat berperan dalam upaya mencerdaskan anak bangsa. Pesantren dan madrasah terbukti telah melahirkan ribuan generasi yang berprestasi," tandas mantan Jurnalis ini.
Â
Reporter:Â Muhammad Genantan Saputra
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
Advertisement