Liputan6.com, Jakarta - Bakal calon wakil presiden Ma'ruf Amin mengikuti rapat pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) selaku ketua umum. Dalam rapat kurang lebih empat jam itu, Ma'ruf mengaku membahas posisinya sebagai Ketua Umum MUI setelah ditetapkan sebagai cawapres.
"Macam macam ngomongnya, termasuk bagaimana memposisikan saya itu, kapan harus mundur," kata Ma'ruf Amin usai rapat di kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa (18/9/2018).
Rais Aam Nahdlatul Ulama (NU) itu menegaskan, pasti bakal mundur. Sesuai anggaran dasar dan rumah tangga (AD/ART) MUI, dia baru bisa meninggalkan MUI saat diangkat sebagai wakil presiden.
Advertisement
"Kalau harus mundurnya pasti, tapi kapannya melihat anggaran dasar, sesudah saya diangkat jadi wapres," tuturnya.
Ma'ruf Amin juga membicarakan apakah harus nonaktif sebagai Ketua Umum MUI seperti yang pernah disampaikan sebelumnya.
Â
Wacana Nonaktif
Dia mengatakan, tetap bisa aktif sebagai Ketua Umum MUI meski ditetapkan sebagai cawapres.
"Itu baru wacana. Wacana apakah saya harus nonaktif. Kalau menurut AD/ARTÂ ya tidak," imbuhnya.
Dengan alasan demikian, Ma'ruf Amin bakal tetap menjadi Ketua Umum MUI. Kendati harus berkampanye Pemilihan Presiden 2019.
Â
Reporter: Ahda Bayhaqi
Sumber: Merdeka.com
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement