Liputan6.com, Jakarta - Pasangan capres Joko Widodo atau Jokowi-Ma'ruf Amin dipastikan akan menghadiri pengambilan nomor urut Pilpres 2019. Jokowi-Ma'ruf berangkat bersama-sama dari rumah aspirasi yang berlokasi di Jalan Tugu Proklamasi Nomor 46, Jakarta Pusat.
Jokowi-Ma'ruf akan didampingi para ketua umum partai politik pengusung. Sementara itu, sekretaris jenderal partai politik akan menunggu di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kami akan berangkat dari rumah aspirasi, sebagai cermin bahwa paslon berangkat karena perhatian yang begitu besar, daya dengar yang luar biasa terhadap harapan masyarakat Indonesia," kata Sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Hasto Kristyanto di Posko Cemara Jakarta Pusat, Kamis (20/9/2018).
Advertisement
Dari rumah aspirasi, Jokowi-Ma'ruf akan menuju KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Pengambilan nomor urut dijadwalkan berlangsung pukul 20.00 WIB.
Setelah mengambil nomor urut, Jokowi-Ma'ruf bersama para ketua umum dan timses akan berkumpul di Tugu Proklamasi untuk menyampaikan pidato di hadapan masyarakat juga relawan.
"Untuk menegaskan komitmen Pak Jokowi-Ma'ruf Amin bahwa kemerdekaan RI ini harus benar-benar diisi dengan perjuangan kita bersama untuk mewujudkan cita-cita makmur dan adil," ungkapnya.
Sekjen PDIP itu menyebut akan ada kejutan saat prosesi pengambilan nomor urut itu. Namun, dia masih enggan memerinci kejutan dimaksud.
"Karena kami dipimpin Pak Erick Thohir dengan energy of Asia-nya, akan menampilkan yang tidak terlepas dari jati diri bangsa, yang berkebudayaan," ucapnya.
Hasto juga memastikan, tidak ada pengerahan massa ke KPU. Hal ini agar tidak menganggu ketertiban umum.
"Kami tidak ingin mengganggu ketertiban umum karena itulah kami tidak mengerahkan massa," tutur Hasto.
2 Pasang Capres-Cawapres
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan pasangan capres-cawapres yang akan bertarung di Pilpres 2019. Kedua pasangan ini yaitu Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin atau Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno atau Prabowo-Sandi.
"Hasil rapat pleno KPU RI menetapkan bahwa dua pasangan calon atau paslon yang telah mendaftar di KPU, yaitu Ir H Joko Widodo dan Prof Dr KH Ma'ruf Amin, serta H Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019," kata Ketua KPU Arief Budiman di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis sore (20/9/2018).
Arief mengatakan, penetapan ini dituangkan dalam Keputusan KPU RI Nomor 1131/PL.02.2-Kpt/06/IX/2018 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019, tertanggal 20 September 2018.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement