Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, dalam debat calon presiden dan wakil presiden akan tetap menggunakan Bahasa Indonesia.
Dia beralasan, yang menyaksikan debat dua paslon yang maju di Pilpres 2019 merupakan rakyat Indonesia, sehingga seharusnya penggunaan bahasa dalam debat tidak perlu diperdebatkan.
Baca Juga
Comparative Degree Adalah: Panduan Lengkap Memahami dan Menggunakan Tingkat Perbandingan dalam Bahasa Inggris
Solusi Terkini untuk Bantu Orangtua dan Guru Pantau Kemampuan Siswa Membaca Dalam Bahasa Inggris
Gaya Bicara dan Bahasa Inggris Verrell Bramasta di Rapat DPR Soal Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Jadi Sorotan
"Debat Bahasa Indonesia, wong debat itu yang menyaksikan siapa? Orang Indonesia," kata Arief di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2018).
Advertisement
Kendati begitu, Arief menyebut pihaknya tetap akan menerima usulan tersebut. Namun, dia tidak menjamin untuk pelaksanaannya.
"Usul diterima, tapi kalau dilaksanakan itu kan nanti dulu," ujar Arief.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Â
Gunakan Bahasa Arab
Sebelumnya, Kubu Prabowo-Sandiaga mengusulkan agar debat calon presiden dan wakil presiden menggunakan Bahasa Inggris. Alasannya, penggunaan Bahasa Inggris penting mengingat seorang pemimpin negara akan bergaul dan berbicara di dunia internasional.
Sementara itu, beberapa waktu lalu calon wakil presiden Ma'ruf Amin menilai usulan tersebut mengada-ada. "Saya kira jangan mengada-ada," ucap Ma'ruf di Rumah KMA, Jakarta Selatan, Minggu (16/9/2018).
Dia menuturkan, jika itu dituruti, maka nanti bakal ada yang meminta bahasa lain. "Nanti ada orang minta bahasa Arab," cetusnya.
Advertisement