Sukses

Fadli Zon: Silakan Kalau Mau Nyumbang Dana Kampanye Prabowo-Sandiaga

Pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno telah melaporkan dana awal kampanye sebesar Rp 2 miliar ke KPU.

Liputan6.com, Jakarta - Pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno telah melaporkan dana awal kampanye sebesar Rp 2 miliar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dana tersebut belum final, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mempersilakan bila ada masyarakat yang mau menyumbang.

"Saya kira ini pendidikan politik yang bagus ya, kalau di negara-negara yang demokrasinya maju sebetulnya ada partisipasi publik," kata Fadlli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/9).

Fadli Zon apresiasi jika masyarakat mau menyumbang. Dia mencontohkan negara demokrasi seperti Amerika Serikat yang terbuka pada sumbangan kampanye publik.

"Amerika misalnya memang membuka sumbangan bagi masyarakat ada yang nyumbang 1 dolar, 5 dolar 100 dolar, ada 200 dolar. Nanti ujungnya akan diaudit," kata dia.

Fadli justru mewaspadai proses kampanye pilpres ini terhadap petahana. Sebab petahana rentan menyalahgunakan kewenangannya terhadap instansi pemerintah. Contohnya aparat dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Aparat menjadi tidak netral atau berpihak pada kepentingan kekuasaan, menggunakan instrumen birokrasi atau BUMN atau instrumen instrumen lain. Ini yang saya kira harus diwaspadai itu adalah petahana. Apakah dia melakukan abuse of power atau tidak dengan kekuasaannya itu dalam pilpres," tutur Fadli Zon.

2 dari 2 halaman

Bedakan Status

Wakil Ketua DPR ini mengingatkan petahana untuk membedakan statusnya apakah sebagai petahana atau calon presiden.

"Makanya saya kira kalau kepentingannya adalah kampanye sebagai calon presiden tidak boleh menggunakan fasilitas misalnya pesawat kepresidenan. Masak pesawat kepresidenan dipakai oleh calon presiden. Itu kan tidak boleh," ujarnya.

 

Reporter: M Genantan Saputra

Saksikan video pilihan di bawah ini: