Liputan6.com, Jakarta - KPU akan menyelenggarakan debat capres-cawapres selama lima kali. Debat ini menjadi bagian penting dalam tahapan Pilpres 2019 karena melalui debat ini masyarakat bisa lebih mengenal visi misi dan program kerja yang ditawarkan pasangan capres-cawapres.
"Debat kami akan selenggarakan lima kali dan kelimanya rencana kami adakan pada 2019," ujar Ketua KPU Arief Budiman di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (25/9/2018).
Arif mengatakan, debat ini bertujuan meningkatkan informasi dan pengetahuan bagi para pemilih. Termasuk sosialisasi visi misi pasangan capres-cawapres kepada masyarakat.
Advertisement
Menurut dia, waktu penyelenggaraan debat capres-cawapres dilakukan pada 2019 agar berdekatan dengan pencoblosan pada April 2019. "Karena jika dilakukan jauh-jauh hari kami khawatir masyarakat juga akan lupa juga," jelas Arief.
Lokasi pelaksanaan debat capres-cawapres ini belum ditetapkan apakah hanya di Jakarta atau di beberapa daerah. "Belum kami putuskan," kata Arief.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kelonggaran Kampanye
Terkait kampanye, Arief menyampaikan pihaknya memberi kelonggaran di luar agenda kampanye rapat umum, debat publik, dan kampanye melalui media massa.
"Sebetulnya itu agak longgar dalam arti bebas saja pertemuan terbatas, pertemuan tertutup. Yang penting sehari sebelum pelaksanaan kampanye diberitahukan kepada KPU, Bawaslu dan pihak kepolisian," jelasnya.
Kampanye rapat umum diatur secara khusus demi menghindari benturan antar pendukung pasangan capres-cawapres.
"Segera kami tetapkan kegiatan-kegiatan yang memang zonasinya perlu diatur, nanti akan kami atur. Waktunya perlu diatur, nanti kami atur. Tapi untuk kegiatan yang tak perlu diatur silakan saja yang penting ada pemberitahuan itu," Arie memungkasi.
Advertisement