Liputan6.com, Jakarta - Dewan Penasihat Tim Kampanye Nasional (TKN) capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin meminta pada kepala daerah yang mendukung Jokowi-Ma'ruf untuk mengikuti peraturan penyelenggara Pemilu 2019.
Hal itu ia katakan terkait dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau yang berencana memanggil Gubernur Riau terpilih Syamsuar berserta wakilnya Edy Natar Nasution.Â
"Tentu semua kepala daerah yang terlibat dalam dukungan pada kita dan Pak Jokowi harus betul-betul membaca aturan," kata Cak Imin di DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jakarta Pusat, Minggu, 14 Oktober 2018.
Advertisement
Pria yang menjabat sebagai Ketua Umum PKB ini berharap kepala daerah yang mendukung Jokowi-Ma'ruf bisa mengikuti aturan penyelenggara pemilu. Serta mempertahankan objektifitas.
"Disiplin dan tetap konsisten pada rel aturan-aturan Bawaslu dan pemilu KPU. Oleh hati-hati dan kita harus menjaga proses pemilu supaya lebih objektif, lebih terjaga kekahwatiran-kekhawatiran dan penggunaan-penggunaan fasilitas umum," ungkap dia.Â
Â
Dipanggil Bawaslu
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu Provinsi Riau akan memanggil Gubernur Riau terpilih Syamsuar dan wakilnya Edy Natar Nasution serta para bupati dan wali kota se-Riau. Pemanggilan itu berkaitan dengan deklarasi dukungan terhadap pasangan calon presiden Joko Widodo dan Maaruf Amin, kemarin.
Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan mengatakan langkah pemanggilan tersebut diputuskan setelah melalui pembahasan dalam Rapat Pleno Bawaslu Riau tadi malam.
"Terkait Gubernur Riau terpilih dan Bupati dan Wali Kota se-Riau yang menandatangani pernyataan dukungan kepada salah satu capres dan cawapres Pemilu tahun 2019, kami akan segera memanggil mereka," ujar Rusidi kepada merdeka.com, Kamis, 11 Oktober 2018.
Reporter: Sania Mashabi
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:Â
Advertisement