Sukses

Ketum PAN Setuju 100 Persen Dana Saksi Dibebankan ke APBN

Menurut Ketum PAN, pembebanan ke APBN sangat penting untuk mencegah tindakan menghalalkan segala cara guna.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan setuju jika dana saksi dibebankan ke Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2019. Hal itu, perlu dilakukan untuk membuat pemilu menjadi berkualitas.

"Saya setuju 100 persen. Sekarang begini, kita partai politik tidak boleh cari uang. Ini habis poros partai kena OTT semua," kata Zulkifli Hasan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (18/10/2018).

Menurutnya, pembebanan ke APBN sangat penting untuk mencegah tindakan menghalalkan segala cara guna memenuhi dana saksi di Pemilu 2019. Pasalnya kasus semacam itu banyak terjadi di pemilu sebelumnya.

"Cari uang nggak boleh, cari ini nggak boleh, tapi kan saksi harus ada. Negara nggak mau nanggung. Akhirnya ada yang ketahuan ada yang enggak," ungkapnya.

"Yang ketahuan yang ketangkep, yang enggak ketahuan enggak ketangkep, kan enggak adil. Saya kira itu harus dibiayai negara, kan jelas ada orangnya, ada saksinya. Agar pemilu kita berkualitas, jujur, adil, transparan, terbuka, kan enak," ucap Zulkifli Hasan.

 

2 dari 2 halaman

Usulkan Dana Saksi

DPR mengusulkan dana saksi masuk ke APBN 2019. Hal itu disampaikan melalui Komisi II usai Rapat Dengar Pendapat dengan KPU, Badan Pemilihan Umum (Bawaslu) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta , Selasa (16/10).

"Untuk Pemilu UU Tiap Pemilu 2019, Komisi II DPR mengumumkan dana susunan 2019 dalam UU APBN tahun 2019," kata Ketua Komisi II Zainudin Amali di lokasi, Selasa 16 Oktober 2018.

 

Reporter: Sania Mashabi.

 

Saksikan video menarik berikut ini: