Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memanggil Menteri Koordinator Maritim, Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani terkait laporan dugaan adanya pelanggaran kampanye yang dilakukan keduanya saat pertemuan IMF-World Bank di Bali.
Anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo tidak menjelaskan lebih rinci terkait proses klarifikasi terhadap keduanya.
Baca Juga
Namun, dia mengatakan, ada sebanyak 28 pertanyaan yang diajukan kepada keduanya. Antara lain, maksud dari mengacungkan satu jari. Pada tahun politik seperti ini, tanda 1 jari identik dengan pasangan capres dan cawapres Jokowi-Maruf.
Advertisement
"Kami tanya seputar kegiatan itu dilaksanakan oleh siapa, kemudian apa maksud dari gestur yang ada di video itu, apa maksud dari kata-kata yang ada dalam potongan video itu, dan itu sudah dijelaskan oleh Ibu Sri Mulyani dan Pak Luhut," kata Ratna di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (2/11/2018).
Penjelasan Luhut dan Sri Mulyani kemudian dituangkan ke berita acara untuk dijadikan landasan dan kajian yang nantinya menjadi keputusan Bawaslu. Ditargetkan, hasil dari laporan tersebut akan diumumkan paling lambat Selasa 6Â November 2018.
"Nanti setelah kami mengkaji kembali hasil klarifikasi, kami kaitkan dengan barang bukti, isi laporan, keterangan saksi, kemudian kesimpulan. Setelah ini kami akan lakukan analisis karena sudah selesai kami sudah periksa pelapor, saksi, terlapor. Dalam waktu dekat kami akan lakukan analisis 1-2 hari ini. Paling lambat tanggal 6 sudah kami sampaikan," imbuhnya.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Laporan ke Bawaslu
Sebelumnya, Luhut dan Sri Mulyani dilaporkan ke Bawaslu tentang pose 1 jari di acara IMF-Bank Dunia. Laporan ini dimasukkan atas nama Dahlan Pido, selaku masyarakat, dengan melampirkan pemberitaan media sebagai bukti.
Dia menuding Luhut dan Sri Mulyani melakukan perbuatan yang melanggar undang-undang. Apalagi 1 merupakan nomor urut capres Jokowi-Ma'ruf Amin.
Pose tersebut kemudian dibahas di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu). Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Afifuddin, mengatakan pihaknya berkoordinasi di Sentra Gakumdu terkait laporan tersebut.
"Kita kemarin jam 4 sore sudah melakukan pembahasan pertama di Gakkumdu. Tapi kami belum bisa sampaikan hasilnya," ucap Afifuddin di Jakarta, Sabtu 20 Oktober 2018.
Dia menepis, bahwa pihaknya lama melakukan proses. Pasalnya pelaporan kasus ini baru masuk.
Advertisement