Liputan6.com, Jakarta Pengacara Yusril Ihza Mahendra dikabarkan menjadi kuasa hukum pasangan calon presiden nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin.
Kabar tersebut dibenarkan Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Arya Sinulingga. Menurut politikus Partai Perindo itu, kepiawaiannya Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB)Â tersebut tak perlu diragukan. Arya menganggap Yusril sebagai sosok yang tangguh.
"Dia kan ahli hukum politik, hukum negara juga, kasus politik juga banyak ditangani, di MK KPU dan dia banyak memenangkan kasus-kasus itu. Sehingga untuk urusan politik apapun, dia tangguh banget," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (5/11/2018).
Advertisement
Yusril dinilai pengacara yang profesional tanpa melihat hubungan dengan partai politik. Menteri kehakiman dan HAM era Gus Dur itu juga tak menerima sepeser bayaran dari pihak Jokowi atau pro bono.
"Dia bisa profesional untuk itu. Soal enggak dibayar, 2014 waktu diminta Prabowo Hatta Rajasa juga engga kdibayar juga," kata Arya.
Â
Gabung Tim Jokowi
Arya mengatakan dengan posisi sebagai pengacara paslon nomor urut 01, Yusril bisa dibilang telah bergabung dalam barisan Jokowi-Ma'ruf.
"Kita anggap bahwa dia ingin bersama kita untuk pilpres 2019, dia pasti ingin pemilu yang bagus bersih, kredibel bermartabat. Maunya itu terjadi, makanya dia bersedia bergabung dengan kita menjaga proses demokrasi. Menjaga dari segi hukum," ucap dia.
Sementara itu, Merdeka.com berusaha mengontak Yusril melalui pesan singkat. Namun, sampai saat ini belum ada pesan balasan.
Â
Saksikan Video Piliha Berikut Ini:Â
Â
Advertisement