Liputan6.com, Jakarta - Pengacara kawakan Yusril Ihza Mahendra menjadi penasihat hukum Timses Jokowi-Ma’ruf Amin. Banyak kalangan mempertanyakannya, sebab Yusril di saat yang bersamaan juga menjadi pengacara dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin, Arsul Sani meyakini, tidak ada benturan kepentingan antara posisi Yusril sebagai advokat HTI dengan Tim Jokowi-Ma'ruf.
"Yang dibantu sebagai klien adalah Pak Jokowi dan Kiai Ma’ruf Amin sebagai calon pasangan presiden dan wakil presiden, dan juga kami sebagai tim kampanyenya, bukan Pemerintah Negara Republik Indonesia," Arsul menjelaskan di Jl. Cemara, Jakarta, Rabu (7/11/2018).
Advertisement
Dengan begitu, posisi Yusril tak bersinggungan dengan isu HTI. Arsul mengatakan, lain cerita bila Yusril menjadi advokat dari Jokowi sebagai Pemerintah Negara Republik Indonesia.
"Kalau soal tidak nyaman dan sebagainya, itu kita kembalikan kepada profesor (Yusril). Sepanjang tidak bertabrakan dengan kode etik advokat, bagi seorang advokat itu ga ada halangannya," ia mengakhiri.
Â
Â
Bukan Sebagai Ketum PBB
Sementara itu, Arsul juga menegaskan, bergabungnya Yusril bukan sebagai Politisi Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB).
Yusril murni bergabung secara profesional sebagai advokat dan penasihat hukum dari Paslon 01.
Saksikan video pilihan di bawah ini
Advertisement