Sukses

Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Jaga Lisan di Masa Kampanye

Tjahjo meminta kepala daerah dapat membedakan jabatan publik dengan kepentingannya.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengingatkan para kepala daerah menjaga pernyataannya di tahun politik. Terlebih bagi kepala daerah yang bergabung dalam tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.

"Salah ngomong lagi, tambah repot lagi. Jadi hati-hati kalau Bapak mau angkat nomor satu atau nomor dua hanya boleh saat bapak ibu mengajukan (cuti) kampanye. Kalau enggak, bisa diadukan ke panwas (pemilu), repot," katanya di BPSDM Kemendagri, Jakarta, Senin (26/11/2018).

Ia pun meminta kepala daerah tidak tergelincir melakukan kesalahan. Sebagai pejabat publik, kepala daerah dilarang menyinggung pasangan calon di luar masa cuti kampanye.

Tjahjo meminta kepala daerah dapat membedakan jabatan publik dengan kepentingannya.

"Apalagi bahasa-bahasa yang dicermati dengan baik, memberikan pemahaman bahwa keberhasilan program pemerintah boleh, tapi jangan sebut oh capres saya ini, pilih nomor ini, itu harus hati-hati namanya manusia," ujar Tjahjo.

 

2 dari 2 halaman

Prosedur Izin Cuti

Mantan Anggota DPR ini meminta kepala daerah mencermati periode kampanye. Hal itu berkaitan dengan prosedur pengajuan izin cuti.

"Bapak-ibu sekalian kalau mau kampanye harus mengajukan izin satu minggu hanya sekali," lanjutnya.

Saran Tjahjo, kepala daerah berkampanye di hari Sabtu dan Minggu. Ia pun mengingatkan agar mereka tidak menggunakan fasilitas daerah, aset daerah, dan untuk tidak mengajak ASN (Aparatur Sipil Negara).

Saksikan video pilihan di bawah ini