Liputan6.com, Jakarta - Cawapres Sandiaga Uno khawatir tercecernya KTP elektronik bakal berpotensi terjadinya kecurangan pada pemilihan umum (pemilu) 2019. Dia ingin Pemilu berjalan dengan rasa keadilan dan kejujuran.
"Ini sangat memprihatinkan, ini berpotensi mencederai rasa keadilan dan kejujuran dari pemilu yang dilaksanakan April 2019. Mari kita sama-sama turunkan tensi politik," kata Sandiaga di Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (12/12/2018).
Sandi ingin siapa pun yang menang dalam Pemilu maupun Pilpres 2019 tidak curang. Perhelatan dilangsungkan dengan jujur dan adil. Dia mendukung penegak hukum maupun pihak terkait menuntaskan masalah ini.
Advertisement
"Karena itu kami sangat-sangat mendukung langkah-langkah untuk menuntaskan ini, karena ini jangankan ribuan, satu suara yang diselewengkan aja merupakan satu perbuatan yang mencederai kejujuran dan keadilan dan demokrasi kita," tutur Sandi.
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu ingin setiap pihak dan para peserta pemilu mengkritisi tercecernya KTP elektronik tersebut guna memastikan pemilu jujur dan adil.
"Jadi harus dituntaskan dan harus ada rasa percaya dari masyarakat. Karena sekarang masyarakat sudah beberapa kali datang ke saya dalam beberapa kesempatan khawatir kalau pemilu ini akan tidak berlangsung jujur dan adil," pungkas Sandiaga.
Â
Â
Diduga Sengaja Dibuang
Kepolisian tengah menyelidiki kasus penemuan ribuan e-KTP dalam karung yang ditemukan di kawasan Bojong Rangkong, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu 8 Desember 2018. Dugaan sementara, ribuan KTP elektronik tersebut itu sengaja dibuang di tempat tersebut.
"Kalau keterangan Ditjen Dukcapil, itu ada unsur kesengajaan karena dibuang dalam satu tempat dan semuanya itu terbungkus rapi ditaruh di satu tempat. Itu ada unsur kesengajaan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta, Selasa (11/12/2018).
Namun polisi belum bisa mengungkap motif pembuangan e-KTP yang sebagian sudah tak terpakai tersebut. Polisi masih memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap misteri penemuan dokumen negara di dekat areal persawahan tersebut.
"Nanti dari proses penyelidikan akan terlihat. Apabila sudah tertangkap pelakunya, akan terang berderang tindak pidananya," ucap Dedi.
Selain memeriksa saksi, polisi juga terus berkoordinasi dengan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri untuk mengungkap kasus tersebut. Sebab mereka yang memiliki wewenang mengatur KTP elektronik itu.
"Itu (yang ditemukan) e-KTP generasi pertama. Kemarin Ditjen Dukcapil menyampaikan itu KTP produksi tahun 2011-2013," ujar Dedi memungkasi.
Â
Reporter: Muhammad Genantan Saputra
Sumber: Merdeka.com
Â
Saksikan video menarik berikut ini:
Â
Advertisement