Liputan6.com, Jakarta - Dewan Pertimbangan MUI menyoroti penggunaan kata 'cebong' dan 'kampret' sebagai ujaran menghina antarpendukung dua kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo-Sandiaga Uno di media sosial.
Sebutan cebong, identik dengan kubu petahana Jokowi, sedangkan kampret untuk kubu pendukung Prabowo Subianto.
Terkait itu, MUI meminta agar dua kubu pasangan calon menahan diri dari menggunakan kata-kata negatif dalam berinteraksi.
Advertisement
"Pemilu ini menampilkan dua kubu pendukung yang kemudian berinteraksi secara berlebihan dengan saling menjelekkan dan saling menghina. Termasuk panggilan dengan nama binatang yang hanya menurunkan harkat sebagai manusia," ujar Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin usai rapat pleno di kantor MUI, Jakarta Pusat, Rabu 26 Desember 2018.
Ribut-ribut di media sosial seperti demikian, menurut Din, hanya bakal merugikan umat Islam.
"Dan pola interaksi di medsos ini akan merugikan bangsa merugikan umat Islam, karena akan mengganggu ukhuwah Islamiah," ujar dia.
Umat Menahan Diri
Din Syamsuddin meminta masyarakat, khususnya umat Islam untuk menahan diri unutk tidak menggunakan kata-kata negatif.
Namun demikian, masyarakat bebas memilih sesuai aspirasi tanpa harus saling berkonflik.
"Janganlah agenda 5 tahunan merusak kekeluargaan di antara kita," ucap mantan Ketua Muhammadiyah itu.
Saksikan Video Piilihan Berikut Ini:
Advertisement