Sukses

Batal Jadi Panelis Debat Capres, Ini Reaksi Bambang Widjojanto

Awal debat capres sedianya akan digelar pada 17 Januari 2019 mendatang.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto tak mempermasalahkan jika ia dan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo batal menjadi panelis debat capres 2019. Awal debat capres sedianya akan digelar pada 17 Januari 2019.

"Saya baru baca WA bakda subuh ini dari KPU. Informasinya benar. Biarlah yang terbaik untuk bangsa ini yang kelak akan terjadi. Semoga kemuliaan yang menjadi tujuan serta setiap keputusan dan kebijakan yang diambil didoakan hanya untuk kemaslahatan," kata Bambang saat dikonfirmasi, Sabtu (5/1/2019).

Menurut mantan Wakil Ketua KPK ini, kejahatan korupsi masih menyandera dan sangat kuat untuk mencengkeram bangsa Indonesia.

"Faktanya, intensitas kejahatan korupsi masih menyandera dan kian kuat mencengkeram bangsa ini, sehingga ada banyak peluang untuk berkiprah dan terlibat dalam upaya pemberantasan korupsi dimanapun saja," ujarnya.

Ia ingin siapa pun yang menjadi presiden nanti, bisa mensejahterakan rakyat dan mampu memunculkan rasa keadilan sosial.

"Sudah 73 tahun kemerdekaan, semoga janji republik sesuai pembukaan konstitusi untuk menghadirkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat segera diwujudkan oleh presiden yang akan dipilih rakyat di April tahun 2019 ini," ucapnya.

"Semoga akal sehat dan kewarasan tetap menuntun bangsa itu. Jayalah Nusa dan Pertiwiku," sambung Bambang.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Batal Jadi Panelis

Bambang Widjojanto dan Adnan Topan Husodo ditarik dari daftar panelis debat calon presiden dan wakil presiden Pilpres 2019. Kedunya ditarik atas permintaan tim kampanye capres nomor urut 01 dan 02.

"Ada dua nama, yakni pak Adnan Topan dan pak Bambang Widjojanto. Masing-masing itu, diusulkan oleh Paslon 01 dan 02. Paslon 01 dan 02 memutuskan untuk mengurangi satu panelis usulan mereka sendiri. Nah yang dikurangi adalah pak Bambang Widjojanto dan Pak Adnan Topan, begitu," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Ia menjelaskan, penarikan kedua nama dari daftar panelis juga atas kesepakatan antara Tim Kampanye Nasional (TKN), Badan Pemenangan Nasional (BPN), KPU dan Bawaslu. Kesepakatan itu setelah pihaknya melakukan rapat pada malam tadi.

"Iya, betul itu (udah sepakat semua). Belum (ada pernyataan tertulis yang Adnan baca). Yang kami bisa sampaikan dalam rapat (malam) tadi antara TKN dan BPN, beserta KPU. Dalam rapat koordinasi tadi, tim kampanye 01 dan 02 menarik masing-masing satu ekor usulan panelisnya," ujarnya.

Nama-nama calon panelis debat yang disepakati yaitu, Prof Hikmahanto Juwana (Guru Besar Hukum UI), Prof Bagir Manan (Mantan Ketua MA), Ahmad Taufan Damanik (Ketua Komnas HAM), Bivitri Susanti (Ahli Tata Negara), dan Margarito Kamis (Ahli Tata Negara).

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com