Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merampungkan enam nama untuk menjadi panelis pada debat perdana Pilpres 2019.
Keenam panelis itu adalah Guru Besar Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana, Mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan, dan Ketua Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Ahmad Taufan Damanik.
Selanjutnya, ada nama Bivitri Susanti dan Margarito Kamis yang merupakan ahli tata negara. Terakhir adalah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo.
Advertisement
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan sebelum debat perdana, keenam panelis ini terlebih dahulu menyusun daftar pertanyaan bagi pasangan capres-cawapres.
Mereka pun diundang KPU ke Hotel Mandarin Oriental, Jakarta Pusat untuk berdiskusi dan menyusun pertanyaan sesuai tema yang telah ditetapkan yaitu hak asasi manusia, hukum, terorisme dan korupsi.
"Kalau target kita sih tanggal 10 lah, seminggu sebelum pelaksanaan debat," kata Arief di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta Pusat, Sabtu (5/1/2019).
Arief mengatakan pihaknya memiliki pertimbangan tersendiri mengenai pemberian daftar pertanyaan itu. Yakni, agar memudahkan paslon dapat menjawab pertanyaan yang berkaitan dengan data secara detail.
"Debat itu sebetulnya salah satu metode kampanye dan tujuan kampanye itu sendiri itu untuk menyampaikan visi-misi program masing-masing paslon kepada publik. Kalau ada pertanyaan-pertanyaan yang enggak bisa dijawab detailkan pertanyaan itu terkait data dan segala macam dan itu tidak bisa dijawab dengan detail," kata Arief.
Sementara mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto dan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo juga sempat masuk dalam daftar panelis debat perdana. Namun belakangan, nama keduanya dicoret.
"Ada dua nama, yakni Pak Adnan Topan dan Pak Bambang Widjojanto. Masing-masing itu, diusulkan oleh Paslon 01 dan 02. Paslon 01 dan 02 memutuskan untuk mengurangi satu panelis usulan mereka sendiri. Nah yang dikurangi adalah Pak Bambang Widjojanto dan Pak Adnan Topan, begitu," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan saat dihubungi, Sabtu (5/1/2019).
Ia pun menjelaskan, penarikan kedua nama dari daftar panelis juga atas kesepakatan antara Tim Kampanye Nasional (TKN), Badan Pemenangan Nasional (BPN), KPU dan Bawaslu usai rapat semalam.
"Iya, betul itu (udah sepakat semua). Belum (ada pernyataan tertulis). Yang kami bisa sampaikan dalam rapat (malam) tadi antara TKN dan BPN, beserta KPU. Dalam rapat koordinasi tadi, tim kampanye 01 dan 02 menarik masing-masing satu usulan panelisnya," ujarnya.
Lalu, untuk nama panelis yang lainnya masih tetap sama dan tak ada perubahan atau penarikan, baik dari pihak TKN, BPN, KPU maupun Bawaslu.
Rincian Debat
Debat I
Waktu: 17 Januari 2019
Lokasi: Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan
Tema: Hukum, HAM, Korupsi, dan Terorisme
Peserta: Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden
Â
Debat II
Waktu: 17 Februari 2019
Lokasi: Hotel Fairmont, Senayan
Tema: Energi, pangan, infrastruktur, sumber daya alam, lingkungan hidup
Peserta: Calon presiden
Â
Debat III
Waktu: 17 Maret 2019
Lokasi: Hotel Sultan, Senayan
Tema: Pendidikan kesehatan, ketenagakerjaan, sosial dan budaya
Peserta: Calon wakil presiden
Â
Debat IV
Waktu: 30 Maret 2019
Lokasi: Balai Sudirman, Tebet
Tema: Ideologi, pemerintahan keamanan serta hubungan internasional
Peserta: Calon presiden
Â
Debat V
Waktu: Belum ditentukan
Lokasi: Hotel Bidakara, Pancoran
Tema: Ekonomi dan kesejahteraan sosial, keuangan, investasi, serta industri
Peserta: Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement