Sukses

Didesak Mundur, Bara Hasibuan Akan Tetap Pertahankan Posisi Waketum PAN

Bara merasa tidak memiliki kesalahan apa pun dan akan berusaha mempertahankan jabatannya.

Liputan6.com, Jakarta - Internal Partai Amanat Nasional (PAN) terus bergolak. Kali ini, Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan didesak mundur oleh beberapa kader lintas daerah. Menyikapi hal itu, Bara Hasibuan angkat bicara. Dia mengaku belum mengetahui soal surat desakan mundur terhadap dirinya.

"Saya belum diberitahu oleh DPP akan ada eksistensi surat tersebut. Saya belum diberitahu oleh DPP bahwa ada surat yang beredar yang mendesak saya untuk mundur atau dipecat," kata Bara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/1/2019).

Bara mengaku tidak mengetahui alasan desakan mundur itu. Dia juga merasa tidak memiliki kesalahan apa pun dan akan berusaha mempertahankan jabatannya di DPP PAN.

"Karena saya tidak merasa ada yang salah dengan apa yang saya lakukan. Dan saya adalah Waketum DPP, saya juga ikut mendirikan partai ini," ungkap Bara.

Dia menegaskan, selama ini ia tidak pernah menerima peringatan apa pun terkait sikapnya terutama dalam mendukung kader PAN yang mendukung pasangan capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf. Baik dari DPP ataupun dari Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.

"Tapi yang jelas apa yang saya lakukan adalah membela para kader yang memberanikan diri untuk mendeklarasikan diri mendukung Jokowi. Itu saja. Itu demi soliditas dari partai," ucap Bara.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Surat Desakan Mundur

Bara Hasibuan didesak mundur oleh 106 kader PAN karena dianggap menyimpang dari keputusan partai untuk mendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno. Kader yang mendesak mundur kebanyakan berasal dari Barisan Muda (BM) PAN. Berikut isi surat desakan mundur tersebut.

Salam

Semoga saudaraku senantiasa dalam Rahmat dan lindungan Allah SWT sukses dalam menjalankan segala aktivitasnya, amien.

Bahwa Partai Amanat Nasional dalam Pilpres 2019 Memutuskan Mendukung Dan memenangkan Pasangan no urut 02 H Prabowo Subianto dan H Sandiaga Salahuddin Uno sebagai Calon Presiden Dan Calon Wakil Presiden Pemilu 2019. Sebagaimana Amanat Rakernas PAN 9 Agustus 2018 di Jakarta.

Berdasarkan hal tersebut, kami atas nama Kader Partai Amanat Nasional menyampaikan Surat Terbuka kepada Pimpinan DPP PAN Terkait adanya salah satu Fungsionaris DPP PAN yang juga sebagai anggota DPR RI dapil Sulut saudara Bara Hasibuan, yang dengan sengaja dan sadar telah Melanggar Keputusan Rapat Kerja Nasional PAN Jakarta, Kamis 9 Agustus 2018.

Bahwa Saudara Bara Hasibuan tidak mendukung dan memenangkan Pasangan no urut 02 Prabowo Sandi Capres Cawapres Pemilu 2019 sesuai Keputusan Rakernas PAN 2018. Justru sikapnya mendukung capres petahana Joko Widodo-Ma'ruf.

Atas pelanggaran tersebut kami mendesak Pimpinan DPP PAN agar mengambil sikap tegas, yaitu recall dari Keanggotan DPR RI dan pecat dari keanggotan PAN. Demi menegakkan aturan dan marwah partai.

Demikian Surat Terbuka ini kami sampaikan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Salam

Jakarta, 29 Desember 2018

 

Reporter: Sania Mashabi