Sukses

Isu HAM yang Jadi Fokus Jokowi dan Prabowo Jelang Debat Pilpres 2019

Jauh sebelum debat Pilpres 2019 dimulai, masing-masing tim sukses sudah saling adu argumen dan menyerang lawannya terkait isu HAM.

Liputan6.com, Jakarta - Tema kedua dalam debat Pilpres 2019 edisi perdana adalah isu hak asasi manusia (HAM). Tema pertama adalah isu hukum. Adapun tema berikutnya adalah korupsi serta terorisme.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar secara perdana debat Pilpres 2019 di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019) mulai pukul 20.00 WIB.

Debat Pilpres 2019 yang perdana ini melibatkan dua pasangan calon (paslon) presiden dan calon wakil presiden (capres cawapres). Mereka adalah paslon nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, serta paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno.

Acara debat dibagi menjadi enam segmen. Segmen pertama penyampaian visi misi, kedua dan ketiga menjawab pertanyaan para panelis. Segmen keempat dan kelima debat antarkandidat dan yang keenam adalah pernyataan dari masing-masing pasangan capres dan cawapres.

Moderator dalam debat perdana Pilpres 2019 adalah Ira Koesno dan Imam Priyono. Adapun enam panelis adalah Agus Rahardjo, Hikmahanto Juwana, Bagir Manan, Ahmad Taufan Damanik, Bivitri Susanti, dan Margarito Kamis.

Tentunya, tema debat Pilpres 2019 yang perdana ini akan menjadi pertaruhan bagi pasangan Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandiaga dalam menjawab isu yang menjadi pertanyaan publik.

Namun, jauh sebelum debat Pilpres 2019 dimulai, masing-masing tim sukses sudah saling adu argumen dan menyerang lawannya terkait isu HAM. 

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 3 halaman

Kubu Jokowi Pertanyakan Komitmen Penegakan HAM Prabowo-Sandiaga

Ada beberapa poin perubahan terkait penegakan HAM yang digagas Jokowi di Pilpres 2019 dibanding lima tahun lalu. Dalam dokumen visi misi dan program, pasangan capres Jokowi dan cawapres Ma'ruf Amin memaparkan misi mereka terkait penegakan HAM dan penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Semua dibalut dalam penegakan sistem hukum.

1. Penegakan Sistem Hukum yang Bebas Korupsi, Bermartabat, dan Tepercaya Sebagai negara hukum, penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan harus berdasarkan atas hukum serta Negara harus hadir memberikan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak warga negara dan HAM, termasuk rasa aman kepada seluruh warga negara.

2. Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan HAM Sesuai dengan Konstitusi Negara kita, Negara wajib untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi Hak Asasi Manusia.

3. Meningkatkan budaya dan kebijakan yang berperspektif HAM (berwawasan HAM), termasuk memuat materi HAM dalam kurikulum pendidikan.

4. Melanjutkan penyelesaian yang berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.

5. Memberikan jaminan perlindungan dan hak kebebasan beragama dan berkeyakinan serta melakukan langkah-langkah hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan yang mengatasnamakan agama.

6. Melindungi dan memajukan hak-hak masyarakat adat, mulai dari legal aspek, pemberdayaan ekonomi, perlindungan hukum, hingga pada pemanfaatan sumber daya alam yang lestari.

7. Memberikan perlindungan bagi kaum difabel, termasuk memperluas akses lingkungan sosial dan pendidikan yang inklusif serta penyediaan fasilitas yang ramah pada difabel di fasilitas umum dan transportasi umum.

8. Melindungi hak-hak masyarakat di bidang pertanahan.

9. Meningkatkan perlindungan terhadap perempuan, anakanak, dan kelompok rentan lainnya dari tindak kekerasan.

10. Memperluas cakupan kampung/desa layak anak untuk memastikan pendidikan anak usia dini dimulai dari lingkungan yang ramah.

11. Meningkatkan kinerja dan kerja sama efektif dan produktif berbagai institusi dalam rangka perlindungan dan penegakan HAM.

Direktur Konten tim debat Jokowi-Ma'ruf Amin yang terlibat sejak awal dalam penyusunan visi misi serta program kerja, berbagi cerita. Di periode pertama kepemimpinannya, Jokowi dianggap sudah menunjukkan komitmennya dalam penegakan hak asasi bagi rakyat.

Ia memaparkan, hak paling dasar, hak pelayanan, hak dasar warga negara, sangat diperhatikan dalam empat tahun terakhir. Dari mulai basic, infrastruktur merata dari Sabang sampai Merauke, bahan bakar minyak (BBM) satu harga, bahan baku, hingga hak tanah.

"Dari sisi itu sudah terang benderang. Faktanya bisa dilihat dan dirasakan. Ini bicara pencapaian umum," ujar Fiki saat berbincang dengan merdeka.com.

Fiki justru mempertanyakan komitmen penegakan HAM dari pasangan capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Sebab, dalam dokumen visi misi serta program yang diserahkan ke KPU, tidak ada satupun yang menyinggung soal HAM. Dia justru heran ketika tiba-tiba isu HAM masuk dalam dokumen visi misi dan program yang direvisi beberapa hari jelang debat dimulai.

"Di dokumen yang baru ada (HAM). Tapi ini belakangan. Saya tahu persis karena saya ngurus visi misi, dan lain-lain. Kita juga sulit menemukan kata tepat untuk menggambarkan respons, aneh juga sudah berjalan 4 bulan tiba-tiba mau debat, saat panelis berproses, baru diubah. Padahal di dokumen pertama tidak ada," jelasnya. 

3 dari 3 halaman

Gagasan HAM Prabowo-Sandiaga

Dalam dokumen visi misi dan program yang diserahkan ke KPU, pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno tidak menyinggung soal isu HAM. Namun dalam dokumen yang sudah direvisi, disebutkan beberapa program terkait isu HAM yang akan dijalankan. Hanya saja, tidak ada satu pun program maupun misi Prabowo-Sandiaga terkait penuntasan kasus HAM masa lalu. Berikut gagasan HAM Prabowo-Sandiaga.

1. Melindungi hak asasi manusia seluruh Warga Negara dan menghapus praktik diskriminasi sesuai dengan tata aturan yang berlaku.

2. Menjamin kemerdekaan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat di muka umum.

3. Menghentikan ancaman persekusi terhadap tiap individu, organisasi dan kelompok masyarakat terlepas dari latar belakangnya.

4. Mengembalikan dan menjamin kebebasan pers yang bertanggung jawab dan berintegritas dalam mengkomunikasikan kepentingan masyarakat demi mewujudkan kehidupan demokrasi yang sehat.

5. Menegakkan supremasi hukum tanpa diskriminasi, adil, dan transparan serta mencegah pemanfaatan hukum sebagai alat politik kekuasaan.

6. Menegakkan kembali kebebasan mimbar akademik sebagai sarana, tidak hanya pengembangan budaya ilmiah tetapi juga perwujudan proses demokrasi yang taat asas.

7. Menjamin kebebasan para seniman serta pelaku budaya untuk berkarya menyampaikan pendapat dan berkreasi di muka umum.

Juru Bicara Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Nasir Djamil menceritakan, jelang debat capres dan cawapres, timnya intensif bertemu dan berdiskusi. Menggodok materi yang akan disampaikan jagoan mereka Prabowo-Sandiaga di panggung debat perdana.

Materi masukan debat tersebut adalah hasil pemikiran kolaborasi antara timses Prabowo-Sandi dan para akademisi. Pembisik lainnya untuk persiapan debat perdana ini adalah mantan Komisioner HAM, praktisi hukum, hingga anggota DPR komisi hukum. Nasir jadi salah satu pembisik dan penyumbang materi untuk debat capres.

"Sudah dua malam direktorat tim advokasi hukum ini memberikan masukan masukkan terkait soal HAM dan sebagainya," kata Nasir saat dihubungi merdeka.com, Sabtu, 12 Januari 2019.