Sukses

Jawab Isu Hukum dan Korupsi, Timses: Tak Susah Buat Jokowi

Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni mengatakan tidak akan sulit bagi Joko Widodo atau Jokowi untuk menjawab masalah hukum dan korupsi dalam debat capres perdana nanti.

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni mengatakan, tidak akan sulit bagi Joko Widodo atau Jokowi untuk menjawab masalah hukum dan korupsi dalam debat capres perdana nanti. Termasuk, masalah kasus dugaan penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Diketahui, dalam debat capres perdana nanti yang dibahas adalah isu hukum, HAM, Korupsi, dan terorisme.

"Saya kira bagi Pak Jokowi sendiri enggak terlalu susah. Ini adalah persoalan hukum yang enggak bisa diintervensi," ucap Raja di Populi Center, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (17/1/2019).

Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf ini mengklaim, untuk masalah hukum dan korupsi ini, tak akan menjadi beban bagi Jokowi. Terlebih lagi bagi cawapresnya Ma'ruf Amin.

"Tapi sekali lagi Pak Jokowi enggak punya beban lah untuk soal kayak gitu," ungkap Raja.

Sementara itu, pengamat politik Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing, menuturkan, Jokowi dalam menjalankan pemerintahannya, mengetahui persis bagaimana perannya.

"Dalam penegakan hukum di masa pemerintahannya, Pak Jokowi mengetahui persis perannya. Karena persoalan hukum itu buan ranahnya eksekutif, tetapi ranahnya yudikatif," jelas Emrus.

Dia menegaskan, dalam pemberantasan korupsi, banyak pihak yang ditangkap. Baik itu dari partai pendukung Jokowi sekalipun.

"Semua disikat kan? Itu bukti," pungkasnya.

2 dari 2 halaman

Sudah Disiapkan

Tim pakar debat bidang hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan pihaknya sudah menyiapkan jawaban jika kubu Prabowo-Sandiaga menanyakan soal kasus Novel Baswedan dalam debat perdana Pilpres 2019.

"Soal Novel itu jawaban Pak Jokowi singkat saja. Teruskan penyidikan kasus itu. Dan Beliau ingin disegerakan penuntasan terhadap kasus yang menimpa Pak Novel Baswedan itu," ucap Yusril di Jakarta Theater, Jakarta.

Dia menegaskan, Jokowi juga sudah menyetujui rekomendasi Komnas HAM untuk dibentuknya tim kasus Novel Baswedan.

"Dan Pak Jokowi juga menegaskan, pemerintahan Beliau setuju dan menerima rekomendasi dari Komnas HAM untuk membentuk tim pencari fakta untuk mengungkapkan kasus Novel Baswedan," ungkap Yusril.

Dia memandang, untuk kasus Novel Baswedan sudah jelas dijawab nanti oleh Jokowi-Ma'ruf, bahwa prinsipnya semua kejahatan itu melanggar HAM.

"Tapi tidak semua pelanggaran HAM itu terkategorikan pelanggaran HAM yang berat. Jadi, kasus Pak Novel Baswedan itu adalah kasus murni hukum, pelanggaran HAM dalam artian pelanggaran hukum, bukan pelanggaran HAM berat," jelas Yusril.

Dia menegaskan, jawaban mengenai kasus Novel Baswedan sudah diskusikan, meskipun Jokowi-Ma'ruf sudah menyiapkan jawaban yang lain.

"Pak Jokowi-Ma'ruf sudah menyiapkan jawabannya. Cuma jawabannya itu diberikan masukan lagi supaya lebih matang. Pendalaman," pungkas Yusril.

 

 

Reporter: Sania Mashabi

Sumber: Merdeka.com

Â