Sukses

Sandiaga Ingin KPK Ada di Setiap Daerah

Hal itu dapat dia katakan berdasarkan pengalaman saat menjadi Wakil Gubernur DKI mendampingi Anies Rasyid Baswedan.

Liputan6.com, Jakarta - Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Salahudin Uno ingin agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa dibentuk di setiap daerah, bukan hanya di DKI Jakarta saja. Ia bersama Prabowo Subianto ingin adanya penguatan lagi dalam memberantas korupsi.

"Kita ingin bahwa agenda korupsi ini menjadi agenda semua elemen bangsa dengan mengutamakan pembenahan-pembenahan dan penguatan-penguatan dan juga bagaimana KPK ini bisa juga diberdayakan dan dibuat di masing-masing daerah," kata Sandiaga di kediaman di Jalan Selong, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019).

Hal itu dia katakan berdasarkan pengalaman saat menjadi Wakil Gubernur DKI mendampingi Anies Rasyid Baswedan.

"Kami punya pengalaman di Ibu Kota bagaimana kehadiran KPK Ibu kota ini menjadi salah satu institusi yang bisa memberikan pendidikan dan pencegahan terhadap kemungkinan kasus-kasus korupsi di pemerintahan dan juga di sektor swasta," ujarnya.

"Kebetulan saya lama di swasta dan ini akan dibahas dalam sesi korupsi," tambahnya.

Menurutnya, jika korupsi masih merajarela di Indonesia. Maka ekonomi biaya di Indonesia akan semakin tinggi.

"Kita tidak akan bisa membuka lapangan kerja kalau korupsi itu terus menggerogoti dan mengakibatkan ekonomi biaya tinggi terutama di sektor swasta," ungkap Sandiaga.

Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar debat capres-cawapres pertama dengan tema hukum, HAM, korupsi dan terorisme. Debat pertama ini akan diselenggarakan pada Kamis (17/1) malam.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

  • Sandiaga Uno adalah pengusaha yang kini mencalonkan diri menjadi Gubernur DKI Jakarta
    Sandiaga Uno adalah pengusaha yang kini mencalonkan diri menjadi Gubernur DKI Jakarta

    Sandiaga Uno

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK