Liputan6.com, Jakarta - Debat pertama capres telah berlalu, masing-masing paslon saling melemparkan pertanyaan sesuai tema yakni HAM, penegakan hukum dan korupsi.
Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno mengatakan, dirinya telah menyiapkan pernyataan terkait penegakan hukum kasus penyidik KPK Novel Baswedan.
Namun, rencana itu batal dilontarkan pada Joko Widodo-Maruf Amin. "Terus terang ada di dalam note saya untuk diangkat, tapi Pak Prabowo bilang (enggak)," kata Sandiaga di kawasan Kebayoran, Jakarta Selatan, Jumat (18/1/2019).
Advertisement
Sandiaga bahkan sudah diingatkan tim BPN yakni Sudirman Said, Bambang Wijayanto dan Dahnil Azhar untuk menyampaikan komitmen Prabowo-Sandi untuk memecahkan kasus Novel.
"Saya diingetin terus berkali-kali oleh Pak Dirman, Pak BW, Mas Dahnil tapi saya sampaikan Pak Prabowo yang akan menutup pembicaraan yang closing statement. Kalau saya dikasih kesempatan 30 detik saya akan tanya mengenai (kasus Novel Baswedan)," ujarnya.
Namun, lantaran yang memberikan pernyataan penutup adalah Prabowo, maka kasus Novel Baswedan tidak disampaikan. Semula, kata Sandiaga, ia akan menyampaikan rencana pembentukan tim internal penuntasan kasus Novel Baswedan apabila mereka terpilih.
"Tapi Pak Prabowo sampaikan jangan, kita ungkapkan yang lebih esensial yaitu bagaimana membantu penegakan hukum dan salah satu poin utama tentang kasus Pak Novel Baswedan itu kita sampaikan tentunya bukan pada kesempatan debat tapi pada nanti jika Allah SWT beri mandat akan kita jadikan program utama di program 100 hari," tandasnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Muncul di Konferensi Pers
Direktur Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Sudirman Said, menyinggung kinerja penegakan hukum dan HAM di era Jokowi-JK dalam konferensi pers usai debat.
Dalam paparannya, Sudirman menyebut bahwa periode pemerintahan saat ini, korupsi, penegakan hukum, terorisme dan HAM menunjukan tanda mencemaskan.
"Ada 4 kepala lembaga negara ditangkap, ratusan pejabat publik tertangkap tangan, 4 tahun memperkuat KPK kok tidak terjadi, bahkan diperlemah, terakhir serangan terhadap Novel Baswedan," kata Sudirman.
Sebelumnya, tim pakar debat bidang hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan jawaban jika kubu Prabowo-Sandiaga menanyakan soal kasus Novel Baswedan, dalam debat perdana Pilpres 2019.
"Soal Novel itu jawaban Pak Jokowi singkat saja. Teruskan penyidikan kasus itu. Dan beliau ingin disegerakan penuntasan terhadap kasus yang menimpa Pak Novel Baswedan itu," ucap Yusril di Jakarta Theater, Jakarta, Rabu (16/1/2019).
Dia menegaskan, Jokowi juga sudah menyetujui rekomendasi Komnas HAM untuk dibentuknya tim kasus Novel Baswedan.
"Dan Pak Jokowi juga menegaskan, pemerintahan beliau setuju dan menerima rekomendasi dari Komnas HAM untuk membentuk tim pencari fakta untuk mengungkapkan kasus Novel Baswedan," ungkap Yusril.
"Tapi tidak semua pelanggaran HAM itu terkategorikan pelanggaran HAM yang berat. Jadi kasus Pak Novel Baswedan itu adalah kasus murni hukum, pelanggaran HAM dalam artian pelanggaran hukum, bukan pelanggaran HAM berat," jelas Yusril.
Â
Advertisement