Sukses

KPU Wacanakan Tak Beri Kisi-Kisi Lagi pada Debat Capres Selanjutnya

Wahyu mengatakan, pihaknya menerima secara terbuka atas segala kritik dan saran yang dialamatkan ke KPU.

Liputan6.com, Jakarta - Debat perdana capres cawapres dinilai kering gagasan. Banyak yang menuding hal itu terjadi karena kisi-kisi pertanyaan telah disampaikan kepada pasangan calon sebelum dimulainya debat. Akibatnya, gagasan dan argumentasi capres cawapres dianggap tidak orisinal lagi.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengamini hal itu dan mengatakan bakal ada evaluasi dari debat pada Kamis malam itu. Bahkan, Wahyu mengaku telah mengusulkan agar debat kedua nanti tidak lagi ada pembocoran kisi-kisi kepada pasangan calon.

"Debat kedua nanti soal yang dibuat panelis tidak akan lagi diberitahukan ke pasangan calon, ini rekomendasi saya saat rapat pleno," kata Wahyu di Jakarta, Jumat (18/1/2019).

Dia menambahkan, pihaknya menerima secara terbuka atas segala kritik dan saran yang dialamatkan ke KPU. Selain kritik bocoran kisi-kisi, KPU juga bakal mengevaluasi teknis dan mekanisme debat selanjutnya.

Durasi debat, misalnya, juga menjadi hal yang dipertimbangkan untuk dievaluasi. Wahyu mengakui durasi 90 menit tidak akan cukup untuk menyampaikan visi, misi, gagasan para kandidat. Oleh sebab itu, kata Wahyu, KPU memungkinkan menambah durasi waktu debat.

"Ada beberapa evaluasi mekanisme debat seperti waktu, apakah perlu ditambah," kata Wahyu.

Dia meyakini, adanya evaluasi oleh KPU diharapkan menambah nilai esensi debat selanjutnya. Kendati ia juga mengingatkan kepada pasangan calon beserta tim kampanye masing-masing bahwa penyampaian visi misi ataupun gagasan tidak hanya dititikberatkan saat debat.

"Kami mendorong ke pasangan calon, debat itu kan salah satu dari sembilan metode kampanye. Kita juga mendorong paslon agar memanfaatkan metode kampanye lain," tandas Wahyu.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Alasan Pemberian Kisi-Kisi

Sebelumnya, anggota KPU Pramono U Tanthowi mengatakan, pemberian kisi-kisi soal itu merupakan kesepakatan antara KPU dengan kedua Tim Sukses Pasangan Capres-Cawapres.

"Alasannya adalah untuk mengembalikan debat ke-khittahnya, yakni sebagai salah satu metode kampanye yang diatur oleh undang-undang," kata dia, Minggu (6/1/2018).

Dalam Undang-Undang Pemilu, kampanye adalah kegiatan peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program dan/atau citra diri peserta pemilu. Dengan memberikan soal sebelummya, jelas Pramono, maka gagasan yang disampaikan pasangan calon bisa lebih diuraikan dengan jelas dan utuh.

"Dengan demikian, yang dikedepankan adalah penyampaian gagasannya, bukan pertunjukan atau show-nya. Lagi pula debat kandidat bukanlah acara kuis atau reality show yang penuh tebak-tebakan. Karena bukan itu substansinya. Toh, yang lebih dibutuhkan pemilih adalah gagasannya, visi-misinya, bukan show-nya," jelas Pramono.

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka.com