Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengubah format dan mekanisme debat kedua dan seterusnya. Hal ini setelah debat perdana Pilpres 2019 pada 17 Januari 2019 menuai sorotan.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, seluruh komisioner KPU telah melakukan rapat pleno untuk mengevaluasi secara menyeluruh jalannya debat pertama. Hasilnya, pihaknya berkomitmen memperbaiki format dan mekanisme debat menjadi lebih baik.
"Debat kedua, format dan mekanisme akan kita rancang sedemikian rupa agar memungkinkan bagi pasangan calon presiden dan wakil presiden menunjukkan performa, kapasitas terkait penyampaian gagasan-gagasan besar yang tercantum dalam visi, misi, program untuk memimpin Indonesia lima tahun ke depan," kata Wahyu ditemui di D'Hotel, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Minggu (20/1/2019).
Advertisement
Salah satu format yang akan diubah dalam debat adalah meniadakan kisi-kisi soal dari panelis kepada pasangan calon. Selain itu durasi penyampaian visi misi dan program pasangan calon akan diperpanjang.
"Termasuk durasi akan kita perbarui karena debat pertama penyampaian visi misi dan program dari kandidat hanya tiga menit. Ini dirasa kurang sehingga mungkin akan kita tambah waktunya," sebut Wahyu.
Format yang akan diubah selanjutnya ialah teknis panggung. Wahyu mengatakan pihaknya mendapat banyak kritik terkait teknis panggung pada debat pertama. Rakyat, kata dia, merasa tidak nyaman karena gaduh mengingat debat pertama dihadiri juga oleh pendukung paslon.
"Perlu diketahui KPU tidak melayani elite. Kami melayani rakyat, jadi tentu saja berpihak pada kepentingan rakyat untuk mendapatkan hak menonton, menyimak, mencermati debat berikutnya dengan lebih nyaman, dengan lebih leluasa," kata Wahyu.
"Kalau kemudian undangan dalam arena debat terlalu gaduh maka itu akan mengurangi hak rakyat untuk dapat informasi memadai dari debat capres," imbuh dia.
Wahyu menuturkan, untuk mengantisipasi kegaduhan dan kebisingan, pihaknya mempertimbangkan mengurangi jumlah pendukung yang diizinkan masuk ke arena debat. Termasuk juga mengatur tamu undangan agar lebih tertib dalam menyaksikan debat. Karena jika masyarakat terganggu dalam menyimak debat, tujuan debat tak akan tercapai.
"Karena debat salah satu metode kampanye yang difasilitasi KPU agar pasangan calon dapat menyampaikan visi, misi, programnya. Tetapi di lain pihak masyarakat punya hak mengetahui visi misi dan performa pasangan calon. Dan debat ini jadi referensi penting masyarakat pemilih untuk menggunakan hak politiknya pada Pemilu mendatang," jelasnya.
"Kita punya komitmen debat lebih baik format dan mekanismenya, lebih substansial, lebih mengedukasi tapi menarik untuk ditonton," lanjut Wahyu.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
21 Januari Rapat Bersama Timses
Wahyu mengatakan, KPU akan kembali menggelar rapat koordinasi bersama tim kampanye dari dua kubu pasangan capres-cawapres pada Senin 21 Januari 2019. Hasil evaluasi internal yang dilakukan komisioner KPU akan disampaikan kepada dua kubu.
KPU juga telah mengantongi daftar nama panelis untuk debat kedua yang bertema Energi dan Pangan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, dan Infrastruktur. Namun terkait jumlahnya belum diputuskan, jumlahnya bisa enam orang seperti sebelumnya dan bisa juga bertambah, tergantung pada tema debat.
"Kita sudah punya pilihan pakar-pakar yang dipertimbangkan dalam debat kedua sebagai panelis," jelas Wahyu.
Terkait adanya usulan jadwal tayang debat dipercepat sehingga masyarakat di wilayah Indonesia timur bisa menyaksikan debat tidak terlalu malam, Wahyu mengatakan jadwal tayang ini juga ada pertimbangan teknis dan mendengar masukan dari media.
"Media punya pertimbangan-pertimbangan agar debat ditonton lebih banyak pemirsa. Itu dalam jam tayang kapan. Itu juga akan jadi pertimbangan kita supaya debat betul-betul bermanfaat karena dapat ditonton oleh rakyat dalam waktu yang tepat," pungkas Wahyu.
Â
Â
Reporter: Hari Ariyanti
Sumber: Merdeka.com
Advertisement