Sukses

KPU Minta Capres Maksimalkan Kampanye Tatap Muka dengan Masyarakat

KPU menyebut debat yang hanya berlangsung lima kali tidak akan cukup untuk menjangkau semua masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan meminta para paslon memaksimalkan berbagai metode kampanye yang diperbolehkan KPU. Menurut Wahyu, baik Paslon maupun timses seharusnya tak hanya mengandalkan debat untuk kampanye.

"Jadi kepada peserta pemilu, salah satunya paslon capres cawapres, dalam peraturan perundang-undangan termasuk dalamnya PKPU, kita sudah sediakan 9 metode kampanye, salah satunya debat capres cawaprss. Sehingga kita dorong peserta pemilu tak terkecuali caprws cawaprws, TKN dan BPN untuk optimalkan metode kampanye lain seperti metode kampanye tatap muka," katanya di Gedung KPU RI, Selasa (22/1/2019).

Wahyu menyebut, kampanye tatap muka atau pertemuan langsung dengan masyarakat harus dioptimalkan. Sebab, debat yang hanya berlangsung lima kali tidak akan cukup untuk menjangkau semua masyarakat.

"Seperti menarik pemilih milenial melalui kampanye medsos. Ini perlu dioptimalisasi karena berdasarkan paraturan undang-undang, debat hanya lima kali. Pasti enggak cukup debat lima kali mampu gambarkan visi misi program secara menyeluruh," jelas dia.

"Kita (KPU) mendorong gunakan juga metode kampanye lain selain debat," imbuh Wahyu.

2 dari 2 halaman

Lebih Rileks

Selain itu, Wahyu juga mengatakan pihaknya telah mengevaluasi pelaksanaan debat capres cawapres perdana. Pada debat kedua nanti, Wahyu menyebut akan ada perubahan mekanisme yang memungkinkan Paslon tidak kaku.

"Secara umum KPU akan membuat format dan mekanisme debat yang diperbaharui sehingga lebih memungkinkan bagi pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk tampil lebih rileks, tampil lebih original dan lebih berkesempatan untuk menjelaskan visi misi program secara mendalam," katanya di Gedung [KPU](/3876501 "") RI, Selasa (22/1/2019).

Selain perubahan format debat, Wahyu menyatakan akan ada penambahan durasi sehingga paslon lebih leluasa menyampaikan visi-misi atau menjawab pertanyaan.

"Salah satu yang dievaluasi adalah terkait dengan waktu. sehingga dimungkinkan bahwa durasi dalam setiap sesi akan kita perbaharui sesuaikebutuhan," ucapnya.

Perubahan mekanisme debat yang akan digelar 17 Februari 2019 mendatang itu, lanjut Wahyu, akan dipublikasikan secara mendetail ke publik akhir pekan ini.

"Secara mendetail akan Kita sampaikan pekan ini, kemarin prinsip dasar sudah disepakati dalam forum rapat, sehingga KPU sekarang memantapkan konsep itu akhir pekan ini Kita akan mengadakan rapat dan diberitahukan ke publik," kata Wahyu.

 

 

Saksikan video pilihan berikut ini: