Sukses

Bawaslu Belum Temukan Pelanggaran dari Tabloid Indonesia Barokah

Meski begitu, Bawaslu tetap melakukan pengawasan terhadap tabloid tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Edward Fritz Siregar mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat bersama dengan Sentra Gakkumdu terkait Tabloid Indonesia Barokah yang beredar di Jawa Tengah. Tabloid itu diduga berisi pemberitaan yang tendensius terhadap pasangan capres Prabowo-Sandi.

"Hasil kajian dari Bawaslu setelah berkonsultasi di Sentra Gakkumdu, belum ada pelanggaran kampanye. Setelah Bawaslu melakukan klarifikasi ataupun penelusuran terhadap orang yang dianggap bertanggung jawab sebagai penerbit, tidak ditemukan apa-apa atau tidak ditemukan siapa yang menjadi penerbitnya," kata Fritz di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (25/1/2019).

Meski begitu, pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap tabloid tersebut.

"Memang belum ada pelanggaran kampanye, tapi kami siap sedia untuk melakukan pengawasan karena bisa saja ada edisi kedua dan edisi ketiganya," ujar Fritz.

Selain itu, Bawaslu RI meminta Dewan Pers untuk melakukan kajian terhadap isi dari Tabloid Indonesia Barokah yang diduga memuat pemberitaan yang tendensius.

"Kami juga meminta kepada Dewan Pers untuk melakukan kajian, apakah ini termasuk produk jurnalis atau tidak yang menjadi ranah dari Dewan Pers untuk melakukan penindakan," ucapnya.

"Kami juga meminta ke kepolisian untuk melakukan penelusuran apakah ini termasuk dalam tindak pidana lain dan bukan tindak pidana pemilu," sambungnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Alamat Fiktif

Polisi sendiri telah menyambangi alamat percetakan dan distribusi Tabloid Indonesia Barokah di Jalan Haji Kerenkemi, Rawa Bacang, Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat. Alhasil, alamat tersebut tak ada di wilayah Bekasi.

"Sudah kita cek, itu fiktif. Jadi pengirimnya bukan dari Bekasi. Alamatnya nggak ada itu, sudah kita cek. Alamatnya itu ngak ada," kata Kapolres Bekasi Kota Kombes Indarto di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Jumat (25/1/2019) malam.

Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno melaporkan keberadaan tabloid tersebut, setelah memuat pemberitaan yang tendensius terhadap Prabowo-Sandi.

"Kami sudah laporkan kepada pihak yang berwajib karena tabloid-tabloid itu kan isinya tendensius dan juga tidak jelas penerbitnya, berpotensi untuk mengganggu ketertiban umum serta memecah belah," kata Direktur Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/1/2019).

 

Reporter: Ronald dan Nur Habibie