Liputan6.com, Jakarta - Capres petahana Jokowi akan membawakan keberhasilan penegakan hukum dalam kasus lingkungan hidup, yaitu kasus pembakaran hutan pada debat capres kedua 17 Februari nanti.
Tim ahli debat capres kedua Jokowi-Ma'ruf, Agus Sari mengatakan rekam jejak pemerintahan Jokowi dalam bidang tersebut lumayan berhasil.
Baca Juga
"Track record penegakan hukum kasus lingkungan hidup juga lumayan berhasil," kata Agus kepada merdeka.com, Rabu (30/1/2019).
Advertisement
Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI)Â ini menjelaskan Jokowi akan menyiapkan harga dan ketersediaan energi merata sebagai bahan debat.
Berkat penegakan hukum tersebut, ganti rugi Rp 18 triliun dibebankan kepada perusak hutan dan lahan gambut. Dampaknya kata dia, menekan laju kerusakan hutan hingga 60 persen lebih.
"Kebakaran hutan berkurang hingga 90 persen, dari 2015. Masyarakat bisa bernafas lagi setelah beberapa dekade diasapi," kata mantan anggota tim transisi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan itu.
Dia sempat menautkan berita 2015 terkait penetapan tersangka pembakaran hutan untuk lahan sawit. Dalam berita itu disebut, pelaku korporasi sawit yang melakukan pembakaran, sahamnya dimiliki Saratoga yang notabene milik cawapres 02 Sandiaga Uno kala itu.
Ditanya bakal angkat kasus tersebut, Agus mengatakan tak perlu karena kasus lama.
Tak Ada Intervensi
Agus menambahkan, kendati penegakan hukum terhadap kasus lingkungan hidup baik, Jokowi tidak melakukan intervensi. Semua kasus itu berkat laporan.
"Pak Jokowi itu sangat menjunjung supremasi hukum. Tidak mau intervensi. Jadi, bila ada kasus lingkungan, biasanya beliau akan menghimbau untuk dilaporkan saja. Dibawa ke ranah hukum. Biar diselesaikan di sana," jelasnya.
Â
Â
Reporter: Ahda Bayhaqi
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement