Liputan6.com, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak melibatkan anak-anak dalam kegiatan kampanye politik, khususnya pada Pemilu 2019.Â
Komisioner KPAI, Jasra Putra mengaku khawatir anak-anak malah akan menjadi korban perundungan atau dirisak apabila dilibatkan dalam kampanye politik.
Advertisement
Baca Juga
"Kita berharap presiden selaku kepala negara tentu punya kewajiban melindungi 83 juta anak Indonesia ini dalam hal konteks pelibatan anak dalam politik. Kemudian apa anak-anak kita pada akhirnya kita khawatir di-bully kemudian selanjutnya dia, karena dia masih usia anak ya belum punya hak pilih. Tentu konteksnya tidak cocok dengan pertarungan politik," kata Jasra di Gedung Joeang 45, Jakarta Pusat, Minggu, (10/2/2019).
KPAI, kata Jasra, sudah mendengar adanya isu pelibatan cucu dari Presiden Jokowi, Jan Ethes dalam kampanye. Menurut Jasra, dalam Undang-undang Perlindungan Anak sudah jelas disebutkan bahwa anak-anak harus dilindungi termasuk dari kegiatan politik praktis.
Ia mengatakan apabila anak-anak dilibatkan dalam kampanye, maka akan berdampak pada perkembangannya.
"Kita berharap Jan Ethes dengan usianya yang tumbuh kembang ini biarkanlah dia tumbuh kembang seperti anak biasanya sehingga proses politik kita tidak dilibatkan anak-anak kita di pusaran itu," ujar Jasra.
Â
Kirim Surat ke Bawaslu
Â
KPAI pun sudah menyurati Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait munculnya isu pelibatan Jan Ethes, cucu Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Pemilu 2019.
"Kita sudah menyurati Bawaslu berdasarkan kajian kita. Tentu Bawaslu yang memutuskan nanti apakah Jan Ethes sudah dilibatkan dalam proses politik," kata Komisioner KPAI Jasra Putra.
Â
Reporter: Ronald
Sumber: Merdeka.com
Â
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement