Sukses

Beredar Surat Permohonan Maaf Eks Anggota KPU Mengaku Petani Bawang ke Sandiaga

Seorang petani bawang di Brebes menangis saat bertemu calon wakil presiden Sandiaga Uno beberapa waktu lalu.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang petani bawang di Brebes menangis saat bertemu calon wakil presiden Sandiaga Uno beberapa waktu lalu. Petani bernama Subkhan itu mengadu lantaran harga bawang yang terus anjlok. Video Subkhan memeluk Sandiaga menjadi viral lantaran belakangan diketahui Subkhan adalah eks Komisioner KPU Jawa Tengah.

Saat ini, sebuah foto surat permohonan maaf terbuka bermaterai dan ditandatangani Subkhan tersebar. Dalam surat itu, Subkhan meminta maaf pada publik lantaran sudah berbohong. Ia mengaku hanya menjalankan skenario dari timses Sandiaga.

"Dengan sadar menyatakan, saya Moh subkhan, S.Si berlamat di Tegalglagah, Bulukamba, Brebes, Jawa Tengah. Melalui surat terbuka ini saya menyampaikan permohonan maaf kepada publik dan masyarakat kabupaten Brebes. Selaku mantan komisioner KPU Brebes devisi sosialisasi, Pendidikan pemilihan dan hubungan antar lembaga, saya merasa bersalah telah melakukan kebohongan di depan Capres nomor urut 02 Sandiaga Uno ketika kampanye di Brebes. Apa yang saya lakukan hanya menjalankan skenario sesuai arahan tim sukses," tulis Subkhan dalam surat pernyataan permohonan maaf terbuka.

Menanggapi surat itu, anggota tim BPN Prabowo-Sandiaga Andre Rosiade memperkirakan surat permohonan maaf Subkhan itu adalah hoaks. "Rasanya hoaks, karena dia benar-benar petani bawang," katanya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Konfirmasi KPU Jawa Tengah

Sebelumnya diketahui, KPU RI sudah mengkonfirmasi KPU Jawa Tengah. Komisioner KPU RI, Ilham Saputra mengatakan Subhan memang pernah menjadi anggota KPU.

"Barusan saya mengkonfirmasi terkait dengan adanya petani di Brebes yang katanya Anggota KPU, namanya M Subkhan. Katanya Anggota KPU. Nah setelah kami lakukan konfirmasi kepada KPU Jateng, beliau adalah mantan anggota KPU periode lalu. Jadi bukan anggota KPU periode ini," kata Ilham.