Liputan6.com, Jakarta - Capres petahana Joko Widodo atau Jokowi memberi tanggapan mengenai pelaporannya ke Bawaslu terkait debat capres pada Minggu 17 Februari 2019 malam. Dia mengatakan, lebih baik tidak debat jika setiap debat ada yang melaporkannya.
"Ya debat yang lalu saya juga dilaporkan. Debat yang minggu lalu juga dilaporkan, kalau debat dilapor-laporin enggak usah debat saja lah. Debat kok dilaporkan? ya gimana? " kata Jokowi di Tangerang, Banten, Senin (18/2/2019).
Dia mengatakan, jika dalam debat ada yang salah atau pernyataan yang tidak berkenan pasti sudah diberitahu oleh pihak Bawaslu.
Advertisement
"Kan sudah ada, coba ketua Bawaslu dan komisioner Bawaslu ada di situ. Kalau kira-kira enggak pasti dibisiki," kata Jokowi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pelaporan Jokowi
Sebelumnya, Jokowi dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, melalui Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB), Senin 18 Februari 2019.
Mereka melaporkan Jokowi karena dianggap melakukan penyebaran fitnah terkait kepemilikan tanah oleh Prabowo.
Jokowi dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 280 ayat 1 huruf c yang mengatur pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan atau peserta pemilu yang lain.
"Kami dari Tim Advokat Indonesia Bergerak telah melaporkan Capres 01 dalam hal ini Jokowi terkait dengan apa yang beliau sampaikan pada saat debat di Hotel Sultan Jakarta. Bahwa pada beliau yang sampaikan lebih pada menyerang pribadi, fitnah," ujar Djamalluddin Koedoeboen dari TAIB di kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Reporter: Intan Umbari Prihatin
Sumber: Merdeka.com
Advertisement