Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan, tidak ada capres yang menggunakan alat bantu dengar dalam debat kedua Pilpres 2019. Sehingga, penggunaan earpeace yang diduga digunakan Joko Widodo atau Jokowi, tidak benar.
"Capres 01 dan 02 tidak ada yang menggunakan alat bantu. Jadi clear seperti itu. Baik 01 maupun 02 tidak ada yang menggunakan alat bantu," ucap Komisioner KPU Wahyu Setiawan saat dikonfirmasi, Senin (18/2/2019).
Komisioner KPU Viryan Aziz menjelaskan, apa yang digunakan Jokowi dan Prabowo hanya clip on microphone, yang menempel di baju masing-masing calon. Dan penggunaanya saat sesi penyampaian visi misi.
Advertisement
"Saat penyampaian visi misi pertama kali, tidak ada yang menggunakan mic. Artinya yang menempel di pakaian, itu kedua calon presiden menggunakan," jelas Viryan.
Dia mengatakan, untuk sesi selanjutnya, kedua capres kembali menggunakan microphone wireless.
"Begitu dialog pegang mic. Itu artinya memang alat (yang disiapkan). Dua-duanya ada," pungkas komisioner KPU itu.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tanggapan Jokowi
Sebelumnya, Jokowi angkat bicara mengenai penggunaan earpiece atau alat dengar dalam debat kedua capres. Isu ini menyeruak di media sosial dan diramaikan para warga net. Capres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi dituding menggunakan alat tersebut.
Dia menilai hal tersebut adalah fitnah yang tidak bermutu. "Ada-ada saja sih ini. Fitnah-fitnah seperti itu jangan diterus-terusin," kata Jokowi.
Dia juga menjelaskan saat debat membawa pulpen adalah alat tulis biasa.
"Ini pulpen. Cek saja," kata Jokowi sambil menujuk pulpen yang dibawa.
Advertisement