Sukses

Kubu Jokowi Klaim Prabowo Inkonsisten soal Penguasaan Tanah

TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily menegaskan, ucapan Jokowi soal tanah yang dikuasai Prabowo bukan serangan pribadi.

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily menegaskan, ucapan calon presiden nomor urut 01, Jokowi soal tanahyang dikuasai calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto bukanlah serangan pribadi. Ace menganggap, justru Prabowo yang bersikap inkonsisten dan berparadoks dengan dirinya sendiri.

"Padahal selama ini Pak Prabowo Subianto dan pendukungnya selalu teriak-teriak mengkritik soal penguasaan aset yang dikuasai segilintir orang kaya di Indonesia, ternyata yang segelintir orang itu Pak Prabowo sendiri," ujar Ace lewat pernyataan tertulis, Rabu (20/2/2019).

Menurut Ace, Prabowo sering mengatasnamakan kesulitan rakyat untuk mengkritik pemerintah terkait kepemilikan tanah, akibat jumlahnya yang semakin terbatas. Namun di sisi lain, ternyata Prabowo sendirilah yang menjadi penguasaan tanah hingga beratus ribu hektare di Kalimantan.

"Teriak-teriak penguasaan lahan (tanah) yang tidak merata dan dikuasai oleh orang kaya selalu dilontarkan kubu Prabowo, dalam debat tersebut ternyata terungkap bahwa ada Hak Guna Usaha (HGU) yang luas itu dikuasai Prabowo," jelas Ace.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 3 halaman

Pembelaan BPN Prabowo

Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Habiburokhman menilai pernyataan Joko Widodo atau Jokowi saat debat calon presiden soal kepemilikan tanah beratus hektare oleh Prabowo di Kalimantan merupakan blunder fatal. Menurut dia, tanah tersebut bukanlah milik Prabowo, melainkan hanya dikelola dan telah sesuai Undang-Undang.

"Artinya itu bukti bahwa apa yang disampaikan di debat kedua kan blunder. Pertama menyerang pribadi (Prabowo), kedua dalam konteks formal salah, karena itu bukan milik Prabowo tapi perusahaan," kata Habiburokhman di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/2/2019).

Politisi Gerindra ini menilai, Jokowi sengaja melontarkan pernyataan menyudutkan tersebut hanya untuk memenangkan momentum debat. Namun hal itu menjadi serangan tak mendasar. Sebab, Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK meluruskan bahwa tanah tersebut sengaja diberikan ke Prabowo Subianto karena dipercaya dapat mengelolanya, ketimbang jatuh ke pihak asing.

"Terbukti itu peluru hampa dilontarkan ke Pak Prabowo," jelas dia

3 dari 3 halaman

Penjelasan Wapres JK

Melalui pernyataan JK, tahun 2004 di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Prabowo diberikan izin mengelola tanah seluas 220.000 hektare di Kalimantan Timur tersebut. Namun statusnya adalah Hak Guna Usaha (HGU) dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPNN).

"Itu ada undang-undangnya, ada izinnya, tidak ada yang salah sebenarnya. Bahwa Pak Prabowo memang menguasai, tapi sesuai undang-undang, sesuai aturan, apa yang salah? Kebetulan waktu itu saya yang kasih itu," kata JK di kantornya, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa 19 Februari 2019.

Dia menyebut, tanah tersebut adalah kredit macet yang ditangani BPNN dan Bank Mandiri. JK pun menyarankan kepada Dirut Bank Mandiri saat itu, Agus Martowardojo, agar tanah tersebut tidak disarankan kepada investor asing.

"Kredit macet Bank Mandiri, datang Pak Prabowo, sama saya Prabowo bahwa dia mau beli. Saya tanya you beli, tapi harus cash tidak boleh utang, siap. Dia akan beli dengan cash. Dia belilah itu. Itu kredit macet itu," jelas JK.

Dia pun menjelaskan bahwa tanah tersebut tidak hanya dikuasai oleh Prabowo Subianto. Tapi ada beberapa perusahaan lain di dalamnya.

"Ada yang menguasai satu juta kalau digabung-gabung dan sebagainya. Jadi banyak itu, hal biasa. Ini kan mereka membikin industri untuk ekspor," pungkasnya.

Diketahui luas tanah yang dibeli Prabowo diperuntukkan untuk PT Kiani Kertas yang di dalamnya terdapat lahan konsesi seluas 220 ribu hektar. Hal ini dilakukan untuk mendukung ketersediaan bahan baku.

 

Reporter: Rifqi Aufal Sutisna