Sukses

Tanah Prabowo Diungkit Jokowi, Erick Thohir: Mohon Maaf, Ini Soal Kebijakan

Kubu Prabowo meradang lantaran lahan ratusan hektare miliki capres nomor urut 02 diungkit Jokowi dalam debat kedua capres.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga Uno meradang lantaran lahan ratusan hektare miliki Prabowo Subianto diungkit Jokowi dalam debat kedua capres. Bahkan Jokowi dilaporkan ke Bawaslu karena dianggap menyerang personal.

Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Erick Thohir menganggap hal itu bukan bentuk serangan personal. Namun, kalau kubu Prabowo merasa tersinggung, Erick menghaturkan permohonan maaf.

"Saya rasa kalau BPN atau pihak tertentu merasa ini pribadi, ya mohon maaf karena bicara kebijakan," kata Erick di Hotel El Royal, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (20/2/2019).

Erick menuturkan, Jokowi hanya bicara terkait kebijakan. Bahwa di era pemerintahan Jokowi, lahan hanya diberikan kepada rakyat biasa bukan untuk para elite.

"Pak Jokowi memang lebih populis, beliau ingin memastikan rakyat mempunyai tanah," kata mantan bos klub sepakbola Inter Milan itu.

Menurut Erick, Jokowi sengaja menyinggung Prabowo karena memang tengah berhadapan saat debat. Dia mencontohkan salah satu kepemilikan lahan yang besar adalah Prabowo.

"Saya rasa kalau subjeknya orang lain, karena kan memang debat itu dua kandidat. Itu kan contoh," kata dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Penjelasan Adik Prabowo

Direktur Media dan Komunikasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Hashim Djojohadikusumo, mengklarifikasi  pernyataan calon presiden Nomor Urut 01 Jokowi soal kepemilikan ratusan ribu hektare lahan di Aceh Tengah dan Kalimantan Timur.

Hashim menjelaskan, lahan Prabowo di Aceh dan Kaltim merupakan aset-aset yang diperoleh dari lelang Badan Penyehatan Perbankan Nasional pada 20014 silam.

"Saya tahu persis bagaimana prosesnya, itu lahan yang disebut Pak Jokowi adalah bagian dari aset-aset yang Pak Prabowo selamatkan tahun 2004 itu dalam rangka lelang aset-aset BPPN. Ada pengusaha besar yang saat itu wanprestasi tidak bisa bayar kembali ke perbankan nasional, karena itu diambil oleh BPPN tahun 1998," kata Hashim dalam keterangannya, Rabu (20/2/2019).

Menurut adik kandung Prabowo itu, lahan itu bukan milik pribadi Prabowo melainkan aset perusahaan dengan sertifikat hak guna usaha. Terdiri dari hutan tanaman industri dan hak pengusahaan hutan.

"Semua milik negara dan itu diberikan kepada pengusaha-pengusaha untuk dikelola selama ada yang 30 tahun, 35 tahun dan sebagainnya dan bisa diperpanjang," ucap Hashim. 

Dia justru mengatakan langkah Prabowo itu justru menyelamatkan aset bangsa. "Pak Prabowo yang menyelamatkan dari kebangkrutan 2004 dan lahan itu semua bukan milik pribadi Pak Prabowo,” ucap dia. 

 

Reporter: Ahda Bayhaqi