Sukses

Fahri Hamzah: Prabowo Lebih Berjasa Soal Dana Desa

Menurutnya Prabowo juga sudah berencana menjanjikan adanya dana desa sebesar Rp 1 miliar untuk satu desa sejak Pilpres 2014.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo salah jika menyebut Presiden sekaligus capres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) yang berjasa menggulirkan dana desa. Sebab, kata dia, yang berjasa atas munculnya Undang-Undang (UU) Desa adalah capres nomor urut 02 Prabowo Subianto.

"Ya itu salah, Pak Jokowi justru tak terlibat dana desa, mana yang berjasa apakah Pak Jokowi atau Pak Prabowo, ya Pak Prabowo, karena Pak Prabowo pertama dia termasuk promotor UU desa," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/2/2019).

Menurutnya Prabowo juga sudah berencana menjanjikan adanya dana desa sebesar Rp 1 miliar untuk satu desa sejak Pilpres 2014. Sedangkan UU Desa sudah diteken Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2014 lalu.

"Ketiga anggaran desa pertama dicantumkan oleh SBY untuk tahun 2015 dalam pidato nota keuangan 16 Agustus 2014, Pak Prabowo mendukung pencatuman Rp 9 triliun untuk alokasi dana desa," ungkapnya.

Tambah Fahri, saat program dana desa dimulai Jokowi belum terjun kepemerintahan dan berurusan dengan proses legislasi di DPR. Karena itu, dia menilai Jokowi belum memiliki jasa apapun terkait dana desa.

"Nah Pak Jokowi belum jadi apa-apa saat itu, artinya dia belum berhubungan dengan DPR dengan proses legislasi. Nah kok malah menegaskan pihak lain terhadap produk UU yang Pak Jokowi sendiri belum ada," ucapnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Kata Mendagri

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta kepala desa untuk mengingat bahwa keluarnya dana desa berkat Presiden Jokowi. Politisi PDI Perjuangan itu meminta meneriakkan yel-yel nama Jokowi saat dia menyebut dana desa dalam acara tersebut.

"Ingat anggaran dana desa karena ada Pak Jokowi," kata Tjahjo. Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Ecovention Ocean Ecopark, Ancol, Rabu (20/2/2019).

Reporter: Sania Mashabi

Sumber: Merdeka