Liputan6.com, Jakarta - Calon presiden petahana Joko Widodo atau Jokowi menanggapi desakan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno agar cuti kampanye di Pilpres 2019 2019. Jokowi mengatakan tak ada aturan yang memaksa seorang capres petahana mengambil cuti kampanye secara total.
"Ya ini aturan KPU (Komisi Pemilihan Umum (KPU), semuanya kan berangkat dari aturan. Kalau aturan mengharuskan kita cuti total, ya saya akan cuti total," kata Jokowi di Desa Botuwombatu, Kabupaten Gorontalo Utara, Gorontalo, Jumat (1/3/2019).
Mantan Wali Kota Solo ini menekankan KPU memperbolehkan capres petahana tidak mengambil cuti kampanye secara total. Dengan catatan, jika ingin berkampanye harus dilakukan pada hari libur seperti Sabtu dan Minggu.
Advertisement
"Aturan KPU kan tidak mengharuskan itu, ya kan. Dan saya masih bisa bekerja, paling hari Sabtu atau Minggu. Lebih baik kan. Aturan memperbolehkan kok. Kalau aturan mengharuskan ya saya akan cuti," ucap Jokowi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Contoh Sandiaga
Sebelumnya, anggota Tim Advokasi Hukum BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Indra, mendesak Jokowi cuti kampanye di Pemilihan Presiden 2019. Indra mencontohkan cawapres Sandiaga Uno lebih bersikap jantan karena mundur dari jabatannya sebagai Wakil Gubernur DKI demi mengikuti Pilpres 2019.
"Ayo gentle dong. Bang Sandi saja mundur, gentle juga dong Pak Jokowi, minimal cuti," kata Indra di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya I No 35, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Februari 2019.
Politikus PKS itu mengatakan, desakan cuti dilakukan supaya tak terjadi penyalahgunaan kekuasaan dalam pemerintahan. Selain itu agar tak terjadi penggunaan fasilitas negara selama Jokowi melakukan kampanye pilpres.
"Itu Pak JK sanggup kok jadi presiden sementara, saya yakin Pak JK bijaksana," imbuh Indra.
Advertisement