Sukses

Pemilih Tambahan di Jawa Barat Bisa Tembus 100 Ribu Orang

Rifqi mengaku jumlah pemilih untuk Pemilu 2019 di Jawa Barat masih dinamis angkanya.

Liputan6.com, Bandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan jumlah pemilih tambahan di Jawa Barat mencapai 100 ribu orang. Total jumlah pemilih tersebut diketahui dari hasil laporan rekapitulasi daftar pemilih tambahan (DPTb) tahap pertama dan kedua dari 27 kabupaten dan kota di Jabar.

Menurut Ketua KPU Jawa Barat Rifqi Ali Mubarok, hasil DPTb tahap pertama berjumlah 41 ribu orang. Sedangkan pada DPTb tahap kedua mencapai 68 ribu orang.

"Dari 27 kota dan kabupaten, ada empat DPTb yang cukup besar. Pertama Kota Bandung 10 ribu, kemudian Kabupaten Bogor sekitar 7.000-an, selanjutnya Sumedang 6.000. DPTb yang ada di kota kabupaten itu kemungkinanmahasiswa. Sumedang pasti mahasiswa di kawasan Jatinangor, Bogor pasti IPB atau beberapa perguruan tinggi lainnya, Kota Bandung mah jelas. Satu lagi Depok," kata Rifqi di Bandung, Jumat (15/3/2019).

Dia menuturkan, untuk jumlah persis pemilih tambahan yang berstatus mahasiswa belum diketahui secara pasti. Dikarenakan KPU belum melakukan rekapitulasi terkait hal tersebut.

Rifqi mengaku jumlah pemilih untuk Pemilu 2019 di Jawa Barat masih dinamis angkanya. Hal itu disebabkan selain terdapat penambahan jumlah pemilih ada pula pemilih yang keluar menjadi penduduk provinsi lain.

"Angka pemilih keseluruhan masih tetap di 33.2 juta penduduk. Sampai tanggal 17 Maret 2019 mendatang, jumlahnya tidak akan kurang dari 33.2 juta dan tidak lebih dari 34 juta penduduk," ujar Rifqi.

17 Maret 2019 atau Minggu lusa merupakan batas akhir pendaftaran pemilih tambahan di Jawa Barat. Namun diperkirakan, selama rentang waktu pendaftaran pemilih tambahan usai dilakukannya rekapitulasi 14 Maret 2019 kemarin, jumlahnya akan menembus 100 ribu.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Pemilih Kota Bandung

Salah satu KPUD yang berhasil mendeteksi pemilih tambahan berasal dari kelompok mahasiswa adalah KPU Kota Bandung. Menurut Komisioner Divisi Program, Data dan Informasi KPU Kota Bandung Adi Prasetyo, otoritasnya melakukan pendataan data pemilih tambahan dengan syarat menyertakan kartu tanda mahasiswa (KTM).

"Selain harus membawa KTP elektronik dan kartu keluarga, mereka juga harus memperlihatkan kartu tanda mahasiswa (KTM). Itu diminta kepada pemilih yang mengaku berstatus mahasiswa saat mengajukan permintaan formulir A5," kata Adi.