Liputan6.com, Jakarta - Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto kembali menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo pada saat debat capres kedua yang menyatakan bahwa dirinya menguasai sekitar 220 ribu hektare lahan milik negara dengan sistem Hak Guna Usaha (HGU) di Kalimantan Timur.
Menurut Prabowo, tudingan tersebut salah, ia menegaskan bahwa jumlah lahan yang dikuasainya hampir 400 ribu hektare.
"Saudara sekalian, ada yang permasalahkan, saya sebagai pengusaha katanya saya menguasai tanah 220 ribu hektare lahan di Kaltim. Itu salah. Luasnya adalah hampir 400 ribu hektare," kata Prabowo pada saat Pembekalan Manggala Relawan, di Padepokan Pencak Silat TMII, Jakarta Timur, Jumat (15/3/2019).
Advertisement
Prabowo mengatakan, terkait kepemilikan lahan tersebut sudah dijelaskan kepada publik. Dengan begitu, Prabowo menegaskan bahwa dirinya siap kapanpun jika lahan tersebut diambil kembali oleh negara untuk kepentingan rakyat Indonesia dan bukan untuk kepentingan asing.
"Saya sudah katakan di depan televisi, disaksikan oleh puluhan juta, ratusan juta orang, bahwa setiap saat negara meminta kembali tanah itu, dengan segera saya serahkan kembali," ujarnya
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Serahkan 10 Hari Setelah Dilantik
Bahkan, Ketua Umum Partai Gerindra itu berjanji dalam kurun waktu 10 hari pasca dirinya dilantik sebagai presiden menggantikan Jokowi, siap menyerahkan mayoritas saham di tanah HGU yang dia kuasai untuk rakyat Indonesia.
"Tapi sekarang saya memutuskan paling lambat 10 hari setelah saya dilantik, saham-saham dalam perusahaan-perusahaan saya yang mengusai HGU mayoritasnya akan saya serahkan kepada rakyat Indonesia. Saya sejak umur 18 tahun saya sudah tandatangan siap mati untuk republik ini. Jangankan harta, jiwa raga saya milik bangsa Indonesia," tandas Prabowo.
Reporter: Muhammad Genantan Saputra
Sumber: Merdeka
Advertisement