Liputan6.com, Jakarta Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 01 Ma'ruf Amin menanggapi video hoaks yang menyebut server KPU telah disetting memenangkan pasangan calon 01. Ma'ruf menilai hoaks ditujukan untuk membangun opini bahwa Pilpres 2019 diwarnai kecurangan
"Buktikan saja isu-isu. Ini kan, jadi ada opini yang setting, kalau (Prabowo-Sandi) kalah dianggap ada kecurangan," ujar Ma'ruf di kediamannya Jalan Situbondo, Menteng, Jumat (5/4/2019).Â
Baca Juga
Menurut Ma'ruf Amin, kalau ada pihak yang merasa janggal dalam proses pemilu, sepatutnya dilaporkan melalui mekanisme yang ada. Dia menyarankan tidak perlu bikin isu-isu liar.
Advertisement
"Kalau ada yang tidak beres laporkan saja kan ada mekanismenya ada aturannya kok. Jangan membangun isu," kata Ketum MUI itu.
Adanya pembentukan opini itu, disebut Ma'ruf makin terlihat atas munculnya dugaan upaya mendelegitimasi KPU. Berbagai alasan kecurangan dipakai sebagai kambing hitam kalau kalah.
"Itulah ada yang ingin mendelegitimasi kalau kalah yang dipersalahkan KPU. 'ini gara-gara KPU tidak netral' gitu kan mencari kambing hitam," jelas Ma'ruf Amin.
Mustasyar PBNU itu mendukung KPU melaporkan hoaks tersebut ke pihak yang berwajib. Ma'ruf mengatakan wajar laporan disampaikan KPU karena sebagai pihak dirugikan langsung.
"Kalau kita sih percaya KPU, ya masih berada di netral di jalur benar," imbuh dia.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:Â
Laporkan ke Bareskrim Polri
Sebelumnya beredar video di media sosial dengan bebarapa versi durasi. Di beberapa video itu menayangkan salah seorang bernama Wahyu yang mengaku pernah menjabat sebagai staf Jokowi ketika menjadi Wali Kota Solo.
Dalam video itu, Wahyu menyebutkan bahwa informasi mengenai server milik KPU yang sudah diatur untuk kemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin. Ini dikatakannya setelah berkunjung ke Singapura.
KPU pun langsung membantah pernyataan tersebut. Server KPU, menurut Komisioner Hasyim Asy'ari, semuanya berada di dalam negeri. Hasil hitung suara pun secara manual. Atas hoaks tersebut, KPU melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri.Â
Â
Reporter: Ahda Bayhaqi
Advertisement