Sukses

TKN Laporkan Video Viral Pria Turunkan Foto Presiden Jokowi ke Bareskrim

Irfan menilai, foto Jokowi sebagai presiden tidak bisa dibuat main-main.

Liputan6.com, Jakarta - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin melaporkan kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo ke Bareskrim Polri.

Laporan tersebut ditujukan kepada pria dalam sebuah video yang tengah menurunkan foto Presiden Jokowi dengan diiringi lagu Indonesia Raya. 

Direktur Advokasi dan Hukum TKN Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan menduga, pria dalam video yang viral tersebut sebagai simpatisan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandi. Dalam video, pria tersebut terlihat mengenakan atribut 02.

"Dan juga menggunakan simbol tangan untuk 02, yang diduga telah melakukan pelecehan atau penghinaan terhadap kepala negara yakni Presiden Republik Indonesia yang sah," ujar Irfan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2019).

Irfan berharap kepolisian segera menindak kasus tersebut. Sebab menurutnya, foto Jokowi sebagai presiden tidak bisa dibuat main-main.

Penurunan foto Presiden Jokowi dengan diiringi lagu Indonesia dinilai sebagai bentuk penghinaan terhadap simbol negara. 

"Foto presiden itu kan merupakan simbol negara dan lagu Indonesia Raya adalah lagu kebangsaan Indonesia. Tidak boleh juga digunakan dengan seenaknya, dengan parodi ataupun itu yang menunjukkan tentang adanya dugaan pelecehan atau penghinaan terhadap bentuk-bentuk simbol negara," tutur dia. 

 

2 dari 4 halaman

Jadi Pelajaran Masyarakat

Laporan tersebut diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat, bahwa perbedaan pilihan politik tidak harus diekspresikan dengan merusak atau melecehkan simbol negara. Sebab, martabat bangsa harus dijaga bersama. 

Untuk sementara, TKN melaporkan pria yang ada di dalam video tersebut. Namun dalam perkembangannya, tidak menutup kemungkinan polisi akan mengusut hingga ke penyebar, pembuat, hingga aktor intelektual di balik video viral tersebut. 

"Karena pastinya tidak hanya satu orang. Siapa yang misalnya menjadi inisiator, atau siapa yang mempunya niat akan itu. Jadi kita minta polisi untuk segera mengungkapnya," kata Irfan. 

Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/0389/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 16 April 2019. Terlapor diduga melakukan tindak pidana kejahatan terhadap penguasa umum sebagaimana Pasal 207 KUHP. 

3 dari 4 halaman

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

4 dari 4 halaman

Tidak Berdampak Negatif

Sementara itu, Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin, Erick Thohir menilai video viral penurunan foto Jokowi sebagai hal yang tidk beretika. 

"Kemarin ketika Pak Jokowi sedang umrah tiba-tiba viral video penurunan dari pada ya mohon maaf kita bukan memutarbalikkan, videonya sendiri sudah viral, lambang negara di mana Pak Jokowi masih sebagai presiden kan," ujar Erick di Jalan Cemara, Menteng, Jakarta, Selasa (16/4/2019).

Erick menegaskan, video tersebut tidak menggambarkan budaya Indonesia yang sopan dan santun. Menurutnya, masa tenang pemilu seharusnya tidak diisi dengan tindakan yang memprovokasi seperti video tersebut.

Namun, Erick memastikan bahwa video tersebut tidak akan berdampak negatif bagi elektabilitas Paslon 01, Jokowi-Ma’ruf Amin jelang pemungutan suara. Berdasarkan data yang dimiliki TKN, viralnya video tersebut justru berdampak positif bagi Jokowi-Ma’ruf Amin.

"Terlepas dari kami menyesalkan dan tentu ini di luar dari kebudayaan kita. Tetapi ini sesuatu yang harus dikoreksi karena ketika beliau sedang umrah tetapi malah ada pelecehan lambang negara diturunkan," ujarnya.