Liputan6.com, Jakarta - Proses quick count atau hitung cepat Pilpres 2019 telah dimulai. Berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), hasil quick count dapat diumumkan mulai pukul 15.00 WIB.
Hasil quick count Charta Politika pada pukul 17.45 WIB, total suara masuk 88,50 persen, dengan rincian sebagai berikut:
Baca Juga
Nomor Urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin: 54,28 Persen
Advertisement
Nomor Urut 02 Prabowo-Sandiaga Uno: 45,72 Persen.
Â
* Ikuti Hitung Cepat atau Quick Count Hasil Pilpres 2019 dan Pemilu 2019 di sini