Sukses

Gus Ipul: Menang Pilpres Jangan Jumawa, Kalah Lapang Dada

Ketua PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut, dalam sebuah pertarungan menang dan kalah merupakan hal yang wajar.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul meminta semua pihak dapat menahan diri dan menghormati hasil proses Pemilu serentak 2019. Dia menyebut, dalam sebuah pertarungan menang dan kalah merupakan hal yang wajar.

"Saya pernah merasakan kekalahan, tapi ini adalah tahapan yang harus diikuti dan dihormati bersama," kata Gus Ipul dalam keteranganya, Kamis (18/4/2019).

Dia menjelaskan, dalam sebuah pertarungan terdapat beberapa catatan keberatan ataupun masalah. Tak perlu adanya pengerahan massa dari proses pesta demokrasi tersebut.

Gus Ipul juga meminta agar para tokoh tidak mudah memberikan pernyataan yang dapat menimbulkan perpecahan. Bila menemukan masalah di Pemilu, lanjutnya, dapat dilakukan melalui jalur hukum.

"Kami semua ingin yang menang tidak jumawa yang kalah bisa lapang dada. Yang menang dan kalah bisa saling menghormati," ucapnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Hasil Quick Count

Sebelumnya, Lembaga survei Indo Barometer menggelar quick count pada pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tanggal 17 April 2019. Quick count dilaksanakan di 1.200 TPS sebagai sampel, dari 810.329 TPS yangtersebar di 34 Provinsi.

Dari data 99,67 persen yang sudah masuk, hasilnya pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin mendapat 54,32 persen. Sementara pasangan nomor urut 02 mendapat 45,68 persen.

Margin of error dalam hitung cepat itu sebesar kurang lebih 1 persen pada tingkat kepercayaan sebesar 99 persen. Metode penarikan sampel TPS yaitu stratified and sistematic random sampling.

Sementara, Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019 sebanyak 192.866.254. Adapun pemilih yang datang (partisipasi pemilih) ke TPS sebesar 80,73 persen. Dan yang tidak datang (golput) sebesar 19,27 persen. Dari total suara yang datang, sebesar 97,23 persen adalah suara yang sah. Adapun suara yang tidak sah berjumlah 2,77 persen.